Kunjungi Indonesia, Menag Harapkan Santunan Korban Crane Dicairkan

Alat berat (crane) yang menimpa jamaah haji di Mekkah.

Jakarta, 1 Jumadil Akhir 1438/ 28 Febuari 2017 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, meski tidak ada agenda resmi pertemuan yang membicarakan tindak lanjut pemberian santunan kepada korban crane yang roboh di masjidil Haram 2015 lalu, dalam pertemuan nanti pihaknya berharap ada pembicaraan ke arah itu.

Hal itu diungkapkan Lukman saat ditemui wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di Jakarta.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud dijadwalkan berkunjung ke Indonesia pada 1 hingga 9 Maret mendatang.

Dalam kunjungan itu, Arab Saudi akan melakukan perjanjian bilateral dengan Indonesia dalam berbagai bidang, kendati demikian, belum ada kepastian adanya pembicaraan mengenai pencairan santunan korban crane yang terjadi pada September 2015 lalu, meski Arab Saudi sudah menjanjikan dana akan cair pada tahun 2016 yang lalu.

 

Di lain tempat, Lukman juga mengaku, pemerintah dalam hal ini , Kemenlu terus memantau progres pengurusan pencairan santunan yang dijanjikan Arab Saudi bagi jemaah haji yang menjadi korban crane itu.

“Konsulat Jenderal kita di Jeddah terus menginformasikan ke kami. Info terakhir, Gubernur Makkah sudah ditunjuk sebagai ketua proses pencairan ini. Saudi punya pandangan lain dan kita terpaksa harus menunggu,” katanya.

Penyelenggaraan ibadah haji 1536H/2015M diwarnai dengan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram, tepatnya pada Jumat, 11 September 2015. Sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia.

Santunan korban crane belum bisa dicairkan, lanjut Menag, karena Pemerintah Saudi masih menunggu data korban dan ahli waris penerima santunan dari negera lainnya. Indonesia menjadi negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.

Sementara itu, ada lima nota kesepahaman yang akan ditangatangani antara Indonesia dan Arab Saudi pada pertemuan bilateral nanti, yaitu di bidang kerjasama budaya, kesehatan, urusan Islam serta dakwah dan layanan agama, pelayanan perjalanan udara, dan perjanjian pemberantasan kejahatan. (L/R08/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)