Menag: Isu Penambahan Kuota Haji Tidak Benar

Menteri Agama di Ponpes Al Amin Prenduan. (Foto: boy/)

Jakarta, 20 Rabi’ul Awwal 1438/20 Desember 2016 (MINA) – Isu seputar penambahan kuota bagi jemaah Indonesia yang merebak di kalangan masyarakat membuat Menteri Agama () Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara.

Ia mengatakan, bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar dan berasal dari sumber yang tidak diketahui dan tidak dapat dipercaya, untuk itu Lukman menghimbau masyarakat agar cermat dalam menerima informasi yang ada.

“Informasi yang beredar selama ini tidak benar, kalau ada penambahan kuota, itu baru bisa diketahui setelah ada penandatanganan MOU dengan Arab Saudi,” ujarnya usai acara Media Expose: Potret Umrah 2016 di Kantor Kemenag Jakarta, Selasa (20/12), Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Selama ini kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi ke Indonesia berjumlah 211.000 jemaah, sebelumnya dikurangi menjadi 168.000 karena adanya proses renovasi Masjidil Haram, tapi kini sudah kembali normal.

Ditambahnya atau tidak, diketahui pada saat proses penandatanganan perjanjian dengan Arab pada tanggal 4 Januari 2017 mendatang. Namun, pemerintah terus melobi agar Indonesia dapat menerima tambahan kuota.

“Sampai saat ini belum mendapatkan tambahan kuota, dengan demikian berbagai info kabar yang beredar dari sejumlah posting-an sosial media itu kita juga tak tahu sumber dari mana, tidak perlu dipercayai,” jelas Lukman.

Terkait santunan kepada korban yang terjadi pada pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2015 lalu, sampai saat ini Kementerian Agama belum mendapat informasi lanjut dari pemerintah Arab Saudi.

Menteri Agama sendiri mengatakan, pihaknya sudah mendapat keseluruhan data terkait korban dari jemaah Indonesia, dan jika santunan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi, maka Kementerian Agama akan segera menghubungi pihak keluarga secepatnya untuk proses penerimaan. (L/M09/P001)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)