Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (13/01) tiba di Tanah Air dari kunjungan kerja ke Arab Saudi.
Menag telah bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Keduanya menandatangani MoU penyelenggaraan ibadah haji, salah satunya terkait kuota.
“Alhamdulillah, kunjungan kerja saya ke Arab Saudi berjalan lancar. Sekarang sudah ada kejelasan kuota haji, kita akan kebut persiapan untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji,” tegas Menag di VIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (13/1/2023).
Ia melanjutkan, meski penetapan kuota dilakukan lebih awal, namun waktu yang tersedia juga tidak banyak. Apalagi, tahun ini adalah kali pertama penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota normal setelah pandemi.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
“Senin kita akan gelar rapat koordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan jajaran terkait untuk membahas langkah-langkah strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji 2023,” jelasnya.
“Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jamaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023,” sambungnya.
Selain biaya haji, lanjut Gus Men, rapat koordinasi internal dan rapat kerja dengan Komisi VIII juga akan membahas pemanfaatan kuota, khususnya bagi jamaah lansia. Pada tahun 2022 lalu, banyak jamaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur.
Selain itu, banyak juga jamaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
“Alhamdulillah tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia sehingga jamaah lansia juga bisa berangkat,” tegasnya.
“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Ditjen PHU untuk mempersiapkan beragam skema dan mekanismenya sejak awal, termasuk mempersiapkan para petugas yang profesional dalam memberikan layanan kepada jamaah,” lanjutnya.
Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
“Kita masih terus berikhtiar agar mendapat tambahan kuota. Komunikasi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi terus dilakukan. Insya Allah peluang penambahan masih ada,” tambahnya. (R/R5/P1)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership