Menag Lantik Komaruddin Hidayat Jadi Rektor UIII

Jakarta, MINA – Menteri Agama () Lukman Hakim Saifuddin melantik sebagai Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) untuk periode 2019 – 2024 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Kamis (13/06). 

“Hari ini merupakan hari bersejarah bagi peran Indonesia dalam menghadirkan pusat keunggulan ilmu pengetahuan Islam berskala internasional. Kita baru saja melaksanakan pelantikan Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang pertama,” kata Lukman saat melantik demikian siaran tertulis yang diterima MINA.

Menurut Lukman, pendirian UIII adalah wujud pengejawantahan tiga hal yang saling berkaitan, yaitu: keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan.

Ia berharap, UIII sebagaimana juga STAIN, IAIN, dan UIN yang merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama, mampu berfungsi sebagai “Rumah Moderasi Islam,” tempat menghimpun, mengkaji, dan mendesiminasikan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin. 

“Rumah Moderasi Islam ini pada gilirannya akan memperkuat visi dan implementasi moderasi beragama yang selama ini terus kita perjuangkan, dan kini sudah akan terintegrasi dalam RPJMN 2020-2024,” jelasnya.

Lebih lanjut Lukman menegaskan, kehadiran UIII bukan sebagai kompetitor bagi PTKIN yang telah ada. UIII didirikan untuk memberi kontribusi bagi kehidupan kebangsaan dan keislaman, dan agar Islam dapat menjadi sumber nilai, teladan dan inspirasi positif, rahmatan lil ‘alamin, tidak saja bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi bangsa-bengsa lain di berbagai belahan dunia.

“Pendirian UIII sekaligus bertujuan memperkenalkan perkembangan Islam di Indonesia secara lebih ilmiah, sistematik, dan berkesinambungan kepada dunia internasional. Hal itu sejalan dengan tekad kita bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu kiblat pendidikan tinggi Islam dunia yang diharapkan menjadi cikal bakal berkembangnya Indonesia sebagai pusat peradaban Islam internasional yang moderat,” jelasnya. 

Keberadaan UIII juga diharapkan semakin mendorong peran Indonesia dalam memajukan pendidikan tinggi Islam dunia, serta berkontribusi lebih besar bagi pengembangan studi-studi Islam strategis kawasan, demi kepentingan ilmiah, perdamaian dunia, dan kemanusiaan.

“Saya sungguh berkeyakinan bahwa bukan mustahil UIII akan dapat tumbuh menjadi universitas yang ikonik, prestisius, dan terkemuka, serta mampu bersinergi dengan universitas-universitas besar dunia yang telah memiliki tradisi ilmiah yang kokoh,” tandasnya.

Kepada Rektor, Menag berpesan untuk memelihara sejarah, idealisme, tujuan, dan ruh pendirian UIII agar tetap hidup dan terjaga. Rektor juga harus membangun ekosistem pendidikan tinggi Islam yang menunjang perkembangan UIII sesuai tujuan didirikan sebagai institusi pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Penunjukkan Komarudin Hidayat sebagai Rektor UIII tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2019. Sebelumnya, Komaruddin Hidayat tercatat pernah menjabat sebagai Rektor UIN Syarif Hidayatullah  periode 2006-2015. 

UIII direncanakan mulai beroperasi pada 2020 mendatang. Perencanaan pembangunan kampus UIII telah dilakukan sejak tiga tahun lalu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada 29 Juni 2016. Kampus dibangun di atas areal seluas hampir 100 ha ex lahan RRI di kawasan Cimanggis, Kota Depok. (R/R10/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.