Makkah, MINA – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta Pemerintah Myanmar untuk menghormati hak kemanusiaan umat Muslim Rohingya.
Pesan ini dikatakan Menag menyusul kembali terjadinya kekerasan militer Myanmar di Rakhine State yang menimpa umat muslim Rohingya.
“Myanmar harus memberikan penghormatan terhadap hak kemanusiaan, tanpa memandang etnis dan agama. Muslim Rohingya harus diberikan perlindungan,” kata Menag di Makkah, Sabtu (2/9).
Dari siaran pers Kementerian Agama yang diterima Mi’raj News Agency (MINA), menurut Lukman, tragedi di Rakhine sangat membuat miris, terlebih terjadi bersamaan dengan umat Muslim dunia sedang melaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Lukman mengutip khutban Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam saat khutbah perpisahan di Arafah sekitar 1.2000 tahun silam. “Wahai manusia, sungguh darahmu, hartamu, dan kehormatanmu adalah haram. Artinya, setiap manusia tidak boleh mengalirkan darah, merampas harta, dan mengganggu kehormatan sesamanya atas alasan apa pun,” katanya.
Pesan Nabi tersebut menurut Lukman menunjukkan bahwa menjadi kewajiban bersama umat manusia untuk menjaga nyawa, harta, dan kehormatan diri. Ia juga meminta semua pihak untuk menahan diri.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan sejumlah langkah proaktif dan produktif dalam ikut berkontribusi penyelesaian masalah di Rakhine, di antaranya pembentukan Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang beranggotakan 11 ormas dan lembaga kemanusiaan.
Ia menambahkan, Indonesia juga terus mendesak Pemerintah Myanmar untuk segera mengembalikan situasi kemanaan, menghindari penggunaan kekerasan, memberikan akses bantuan kemanusiaan. (R/R08/RI-1)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj News Agency (MINA)