Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENAG PAHAMI TANGGAPAN BERAGAM SOAL BACAAN QU’RAN LANGGAM JAWA

kurnia - Rabu, 20 Mei 2015 - 08:46 WIB

Rabu, 20 Mei 2015 - 08:46 WIB

598 Views ㅤ

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto : Kemenag)
<a href=

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto : Kemenag)" width="300" height="206" /> Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto : Kemenag)

Jakarta, 2 Sy’aban 1436/20 Mei 2015 (MINA) – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, pihaknya sangat memaklumi jika di tengah masyarakat muncul pandangan yang beragam terkait dengan bacaan al Quran dengan langgam nusantara.

“Kita bisa memaklumi, mengerti, memahami jika di masyarakat muncul tanggapan yang beragam,” kata lukman. Hal ini disampainya usai membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2015, Jakarta, Selasa (19/05).

Menurutnya, pembacaan Al-Quran dengan langgam nusantara di Istana Negara saat peringatan Isra’ Miraj bukanlah yang pertama kali. Seperti siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Selanjutnya Lukman menambahkan, bacaan Al-Quran dengan langgam Jawa itu juga diperdengarkan pada penutupan Musabaqah Hafalan al Quran tingkat ASEAN dan Pasifik di Istana Wapres.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

“Saat itu dihadiri para juri berskala internasional. Meski merasa sesuatu yang baru, tidak ada satu pun yang menyalahkan bahkan mengharamkan,” ujar Lukman.

Dari pandangan yang beragam, pihaknya memegangi pandangan sejumlah ulama yang membolehkan, sejauh tajwidnya terjaga dengan baik, serta  tidak mengubah makna  ayat-ayat al Quran yang dibaca.

“Jadi sejauh tajwidnya baik dan tidak mengubah makna kalimat, apapan langgamnya,  maka tidak menjadi masalah,” ujarnya.

“Kami memahami ada sejumlah pandangan yang tidak seperti itu. Kemenag memegang pandangan yang membolehkan tadi,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Meski demikian, Lukman mengaku bahwa hal tersebut merupkan persoalan ulama, menurut Menag tidak dalam posisi tersebut.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada ulama kita. Ini menjadi domain untuk mendalami bagaiman (hukum) membaca al Quran seperti itu. “Kami akan mengikuti apapun keputusan ulama mayoritas terkait hal ini, jawabnya.

Dia menambahkan, tujuan Kemenag mempromosikan langgam itu dalam rangka menunjukan pada dunia sekaligus memelihara tradisi yang baik di mana Islam disebarluaskan di bumi nusantara ini melalui bacaan al Quran yang tetap menmperhatikan budaya yang berkembang yang sangat beragam.

“Ini sekaligus memperkaya semua bahwa para pendahulu kita telah begitu baiknya memadukan nilai agama ke dalam tradisi masyarakat yang beragam,” jelasnya. (T/P002/R11)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
MINA Health
Khadijah
Indonesia
Dunia Islam