Jakarta, MINA – Menteri Agama Republik Indonesia (RI), Nasaruddin Umar menegaskan, tidak akan ada lagi pungutan tambahan yang membebani jemaah haji pada tahun 2025.
Pernyataan itu disampaikan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Laman resmi Kemenag melaporkan Kamis (30/1).
Nasaruddin menjelaskan bahwa penurunan biaya haji tahun ini merupakan hasil dari upaya penghematan dan efisiensi, termasuk pengurangan pengeluaran yang tidak perlu dan optimalisasi teknologi informasi untuk mengurangi jumlah petugas pelaksana.
Untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang membebani jemaah, Kementerian Agama telah mengambil langkah-langkah pengawasan dan penegakan disiplin.
Baca Juga: Pemerintah Percepat Perbaikan Jembatan di Petungkriyono Pekalongan Pascabencana
Inspektorat Jenderal Kemenag menegaskan akan menindak tegas aparatur yang terbukti melakukan pungutan liar, sebagai peringatan bagi pejabat dan aparatur lainnya agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Selain itu, Kemenag menyediakan layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi PUSAKA dan situs https://simdumas.kemenag.go.id/. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran seperti pungutan liar, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang.
Seluruh data yang dimasukkan bersifat rahasia dan aman, memastikan keamanan pelapor.
Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji, memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah tanpa beban pungutan tambahan. []
Baca Juga: Kemlu Pulangkan Jenazah WNI Korban Penembakan di Malaysia
Mi’raj News Agency (MINA)