Stockholm, MINA – Salwan Momika, seorang pengungsi asal Irak berusia 38 tahun yang dikenal karena aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia, ditemukan tewas tertembak di apartemennya di Södertälje, Stockholm, pada Rabu (29/1).
Polisi menerima laporan penembakan pada malam tersebut dan menemukan Momika dengan luka tembak yang fatal. France 24 melaporkan.
Momika tiba di Swedia dari Irak dan mengajukan permohonan suaka pada 2018 silam. Pada tahun 2021, ia diberikan izin tinggal sementara selama tiga tahun.
Momika melakukan serangkaian aksi pembakaran dan penodaan Al-Qur’an di Swedia pada 2023 lalu yang memicu kemarahan dan protes di berbagai negara Muslim.
Baca Juga: Pendeta Lansia di Inggris Ditangkap karena Dukung Palestine Action
Aksi-aksinya ini menimbulkan kontroversi global dan meningkatkan ketegangan diplomatik.
Pada Agustus 2023, Momika dan rekannya, Salwan Najem, didakwa atas tuduhan menghasut kebencian terhadap kelompok etnis atau nasional terkait dengan aksi pembakaran Al-Qur’an yang mereka lakukan.
Selanjutnya, pada Maret 2024 Momika meninggalkan Swedia menuju Norwegia untuk mencari suaka.
Namun, ia ditangkap oleh otoritas Norwegia dan dideportasi kembali ke Swedia berdasarkan Peraturan Dublin.
Baca Juga: Anak Diaspora Berpakaian Adat Bugis Sambut Presiden Prabowo di Brasil
Menjelang putusan pengadilan atas kasusnya, pada 30 Januari ini, Momika ditemukan tewas tertembak di apartemennya.
Sidang pengadilan yang dijadwalkan untuk memberikan putusan atas dakwaan terhadapnya ditunda karena kematiannya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Ratusan Orang di Stockholm Gelar Aksi Protes Genosida Israel terhadap Palestina