Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2021 M akan menjadi simulasi terbukanya pintu bagi jamaah haji Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI membahas Perkembangan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta isu-isu aktual lainnya di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (30/11).
“Tantangan kita bagaimana kita mampu menyelenggarakan ibadah umrah ini dengan baik dan menjadi tanggungjawab kita bersama. Kalau umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik maka sangat terbuka lebar ibadah haji juga bisa dibuka oleh Pemerintah Arab Saudi,” kata Menag.
Menurutnya penyelenggaraan umrah yang akan dijalankan nanti merupakan uji coba atau simulasi dari penyelenggaraan ibadah haji pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jamaah Indonesia per 1 Desember 2021.
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Kalau umrah kita berhasil, Insya Allah haji kita akan terbuka. Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji nanti tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah dengan baik. Artinya, tidak ada lagi kasus-kasus seperti PCR bodong dan kasus lainnya. Kalau kasus ini masih ada, maka harapan jamaah haji Indonesia akan semakin berat. Umrah ini menjadi kewajiban kita semua, pemerintah, DPR dan penyelenggara umrah untuk lebih serius terutama ketaatan terhadap protokol kesehatan,” sambung Gus Menteri.
Menurut Menag, Kementerian Agama terus bergerak cepat dalam menyiapkan langkah-langkah dan skema terkait perkembangan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji Indonesia 1443 H pasca pencabutan suspend Arab Saudi terhadap jamaah Indonesia.
Menteri menjelaskan, ia sudah bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kesehatan membahas integrasi apilkasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakalna. Hasil koordinasi dengan dua kementerian tersebut, aplikasi yang akan terintegrasi dengan Tawakalna saat ini dalam tahap finalisasi.
“Mudah-mudahan integrasi aplikasi ini akan mempermudah jemaah kita dalam menjalankan ibadah umrah,” harap Menag.
Raker bersama siang itu dipimpim Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan dihadiri oleh anggota komisi yang mengkuti rapat, secara luring maupun daring.
Dalam raker tersebut, Menag juga memaparkan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H dengan sejumlah skema dan alur proses persiapan dalam negeri hingga luar negeri. Termasuk menyiapkan skema One Gate Policy (OGT) atau sistem pengendalian pemberangkatan jemaah umrah secara terpusat.
Di antaranya proses pemeriksaan kesehatan, tes PCR/Swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian dan pengurusan dokumen perjalanan lainnya.
“Hal ini dimaksudkan dalam rangka perlindungan keamanan dan keselamatan jemaah umrah serta upaya menyakinkan para mitra kita di Arab Saudi bahwa Indonesia telah secara serius dan baik dalam menyiapkan jemaah umrah berikut dengan penerapan protokol kesehatan sesuai standar sejak sebelum diberangkatkan,” tambahnya. (R/R5/P1)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)