Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag: Regulasi Ditjen Pesantren Segera Disahkan Presiden

Ansaf Muarif Gunawan Editor : Rudi Hendrik - Kamis, 5 Februari 2026 - 22:59 WIB

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:59 WIB

29 Views ㅤ

Menteri Agama Nasaruddin Umar.(Foto: Humas Kemenag)

Tasikmalaya, MINA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan kabar gembira bagi dunia pesantren di Indonesia. Ia menyebutkan, regulasi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dalam waktu dekat akan segera disahkan oleh Presiden.

Hal tersebut disampaikan Menag saat bersilaturahim ke Pondok Pesantren Cipasung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).

Menurut Menag, keberadaan Ditjen Pesantren menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan pendidikan pesantren secara lebih optimal.

“Selama ini pesantren berada di bawah direktorat Pendidikan Islam. Ke depan, pesantren akan dipimpin langsung oleh seorang Direktur Jenderal agar pelayanan dan pengembangannya lebih maksimal,” ujar Nasaruddin Umar.

Baca Juga: Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Dibebaskan hingga 31 Desember 2026

Menag menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren sebagai pilar penting pembangunan sumber daya manusia dan peradaban bangsa. Ia menilai pesantren memiliki peran strategis dalam menjaga nilai keislaman, kebangsaan, serta moderasi beragama.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga menyerahkan bantuan dana secara simbolis sebesar Rp75 juta untuk pengembangan Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung. Bantuan itu diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan pendidikan tinggi berbasis pesantren.

Menurut Menag, bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas akademik dan pengembangan institusi pendidikan pesantren agar mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi civitas akademika Universitas Islam KH. Ruhiat serta keluarga besar Pondok Pesantren Cipasung,” kata Menag.

Baca Juga: Kualitas Udara Kota Palangka Raya Berbahaya, 9 Daerah Lain Tidak Sehat

Peresmian struktur Ditjen Pesantren diharapkan menjadi tonggak baru penguatan kelembagaan pesantren di Indonesia, sekaligus mempertegas perhatian negara terhadap pendidikan keagamaan. []

Mi’raj News AGency (MINA)

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Rabu 4 November Rp18.106 per Dolar AS, Analis: Tetap Rawan Melemah

Rekomendasi untuk Anda