Banjarmasin, MINA – Pemerintah tengah menggencarkan program pendidikan karakter bagi para siswa sekolah dan madrasah. Bahkan, Presiden baru saja menerbikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, setidaknya ada tiga kunci pokok dalam penguatan pendidikan karakter yang ketiganya menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Pertama, upaya untuk senantiasa mengembangkan potensi peserta didik, baik yang terkait kognisi, intuisi, maupun emosi. Ketiganya harus ditumbuhkembangkan agar bisa terwujud dalam kehidupan keseharian mereka dengan cara terpadu,” kata Lukman saat membuka Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah di Banjarmasin, Jumat (15/9).
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Kedua, lanjutnya, harus ada keteladanan. “Berbicara karakter tidak hanya pada aspek wacana saja. Sebab, karakter bukan hanya aspek kognisi atau pengetahuan saja. Karakter adalah perilaku atau praktek keseharian, sehingga keteladanan menjadi kunci,” ujar Lukman dalam laman Kemenag yang dikutip MINA.
Lalu yang terakhir atau yang ketiga, lanjutnya, sepanjang waktu atau tidak berbatas ruang dan waktu. Pendidikan karakter harus dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Tampak hadir pada acara ini, Rektor IAIN Antasari Banjarmasin Fauzi Aset, Direktur Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah Muhammad Thambrid, Direktur Penerangan Agama Islam Khoeron, dan Kakanwil Provinsi Kalimantan Selatan Noor Fahmi.
Kegiatan ini juga diikuti 300 peserta, dan para peserta tersebut terdiri dari Kabid, Kasi, Pengawas dan guru-guru madrasah se-Kalimantan Selatan. (R/R09/P1)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Mi’raj News Agency (MINA)