Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menang) RI Nasaruddin Umar permintaan tambahan kuota petugas haji dari Indonesia sudah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Ahad (13/4).
Menag menjelaskan, Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1% dari total kuota jamaah haji (221.000) sebanyak 2.210. Kemudian mendapatkan alokasi tambahan sebesar 1% lagi sehingga total 4.420 petugas haji
“Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1% lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jamaah haji,” sebutnya.
Baca Juga: Kemenag Kirim 20 Dai dan Daiyah ke UEA untuk Pelatihan Dakwah Moderasi Beragama
Sejak awal, kata Menag, Kemenag menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting. Sebab, mereka juga akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
“Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jamaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” ujar Menag.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menambahkan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan. Sebagai contoh, sementara ini, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter. Padahal biasanya lima orang.
“Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” jelas Hilman yang saat ini sedang berada di Arab Saudi.
Baca Juga: Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dinobatkan sebagai Taman Nasional Terindah Ketiga di Dunia
Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal. Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Aeab Saudi akan dilakukan dari 14 – 20 April 2025.
“Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” tandasnya.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia 2025