Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan dalam menyusun proyeksi keuangan dan penetapan biaya haji untuk tahun mendatang, harus berupaya agar tidak ada kenaikan.
“Pada prinsipnya, harus berupaya agar biaya tidak lebih tinggi atau minimal sama dengan biaya haji terakhir,” ujar Menag, Senin (11/11), Jakarta, saat menerima Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Ia juga mengingatkan, pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggungjawab.
“Pada pengelolaan dana haji, yang terpenting harus betul-betul berhati-hati. Karena pada dasarnya ini adalah dana umat, yang pertanggungjawabannya bukan saja hanya kepada manusia. Namun kepada Allah. Kalau saya, memilih yang paling aman saja dan paling tidak beresiko,” tegas Menag.
Baca Juga: Menag Wacanakan Pramuka Wajib di Madrasah dan Pesantren
Ia menjelaskan, saat ini, berdasarkan UU No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji adalah BPKH. Pengelolaan keuangan haji meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Anggito dalam pertemuan itu juga menyampaikan kepada Menag, adanya rencana pemberlakukan Global Distribution System (GDS) dengan dengan sistem online pengadaan pelayanan terpadu di Arab Saudi.
Layanan ini memungkinkan pengguna dalam hal ini (pemerintah/PIHK) untuk melakukan pemesanan secara online terkait dengan pengadaan dan perangkat-perangkat yang dibutuhkan pada penyelenggaraan haji.
“Ini merupakan upaya agar biaya haji lebih efisien karena dapat dilakukan pemesanan lebih awal,” tambahnya.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Al-Qur’an Dikencingi Tentara Israel, Kita tidak Boleh Diam!
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama (Kemenag) Maman Saefullah yang juga hadir pertemuan, menyampaikan pemberlakuan sistem online perlu dilakukan proses perundingan dan pertimbangan lebih dalam dan matang.
“Tujuannya untuk mengetahui apakah biaya yang dibutuhkan dengan sistem GDS mampu menekan biaya haji lebih efisien atau tidak,” sambung Maman.
“Kalau diberlakukan tahun ini, maka kami segera memutuskan biaya yang disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Setelah sepakat dan diputuskan DPR, maka kami akan segera klik. Karena sekarang tidak ada lagi negosiasi harga, jadi langsung ada paket-paket. Dengan paket itulah, justru kami akan melihat biaya yang paling murah, katanya. (R/Gun/P1)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Dominan Berawan dan Hujan Ringan Turun Sore Hari Ini
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Tanda Tangani Petisi Tolak Gelar Doktor Bahlil