Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan kartu Indonesia Pintar (KIP) sudah bisa diambil oleh anak Sekolah Dasar (SD) tanpa pendampingan guru/orang tua atau wali kelas.
“Tahun ini KIP dimodifikasi yang merupai ATM, sehingga anak-anak dengan kartu tersebut bisa mengambil dana ke bank-bank tanpa harus ada pendampingan,” katanya dalam taklimat media ‘Kilas Balik Kinerja Kemendikbud Tahun 2017 dan Rencana Kerja Tahun 2018’ di gedung Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12).
Sebelumnya, di tahap awal pihak Kemdikbud mengalami kesulitan dalam membuka akses penggunaan KIP pada siswa jenjang SD dan harus ada pendampingan, namun setelah melakukan negosiasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak bank terkait, akhirnya bisa menggunakan ATM untuk memperoleh dana tersebut.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
“Ini juga menjadi bagian dari program literasi perbankkan,” ujarnya.
Menurutnya, tahun ini KIP sudah 100 persen dilaksanakan dengan kartu ATM untuk mengambil dananya, dengan penggunaan kartu ATM tersebut diharapkan anak dapat menngunakan dananya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan sekaligus bisa menabung.
“Satu keuntungan dari pembagian dana program KIP melalui ATM ini, anak-anak tidak harus mengambil uang semuanya sekaligus, bisa diambil sesuai kebutuhan sehingga siswa bisa menabung juga,” jelasnya.
KIP adalah bagian dari program prioritas yang diamanahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Kemendikbud, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Revitalisasi Pendidikan Kejuruan, dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), serta peningkatan Ujian Nasional (UN).
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
Tahun ini, target penerima PIP penerima manfaat diperluas menjangkau anak-anak yatim, yatim piatu, dan anak-anak yang tinggal di panti asuhan, serta peserta didik non-formal.
“Ini adalah upaya perwujudan bahwa negara harus memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan,” jelasnya.
Pada 11 November 2017, pemerintah telah menyalurkan KIP pada jenjang SD sebanyak 7.778.963 anak, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3.244.134 anak, Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 1.037.351 anak, dan jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.436.186 anak.
Berdasarkan data Ditjen PAUD dan Pendidikan Masyarakat, jumlah peserta didik program pendidikan kesetaraan mencapai 775.300 orang, dari jumlah tersebut, sebanyak 500.000 orang adalah target utama pada tahun 2017 sebagai calon penerima PIP, dengan usia penerima kurang dari 21 tahun. (L/R10/P1)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj News Agency (MINA)