Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendikbud: UN Tidak Boleh Dihapus, Karena Amanah UUD

Hasanatun Aliyah - Kamis, 21 Maret 2019 - 16:56 WIB

Kamis, 21 Maret 2019 - 16:56 WIB

14 Views

Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Ujian Nasional (UN) tidak boleh dihapus karena amanah Undang-Undang Dasar (UUD).

Hal itu menanggapi banyaknya isu yang beredar adanya usulan bahwa UN akan dihapus.

“Saya tidak pernah mengusulkan menghapus, saya hanya mengusulkan moratorium, tapi tidak disetujui,” katanya usai melantik para pejabat di lingkungan Kemendikbud, Jakarta, Kamis (21/3).

Menurutnya, secara menyeluruh UN ini sudah reformasi, pertama tidak menjadi faktor kelulusan walaupun sangat penting untuk dipertimbangkan bagi perguruan tinggi yang menjadi tujuan maupun di dunia kerja untuk tempat anak itu mengabdi.

Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan 

“Kedua Ujian Nasional itu merupakan realisasi dari amanah UUD tentang perlu adanya Standar Nasional, untuk standar nasional harus ada evaluasi secara nasional,” ujar Muhajir.

Lebih lanjut ia mengatakan, adapun soal namanya bisa saja diganti bukan UN tapi jangan sampe menghilangkan konstitusi yaitu Evaluasi Standar Nasional dalam nenetapkan standar.

“Kalau namanya dari waktu ke waktu berubah, dulu itu namanya Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Evaluasi Pembelajar Akhir Nasional, kemudian Ujian Akhir Nasional (UAN), sekarang menjadi UN, jadi kalo nama boleh saja diganti tapi secara esensi tidak boleh dihilangkan. karena itu bahan untuk dievaluasi, kalo dihilangkan bagaimana kita bisa mengukur untuk standar pendidikan nasional,” terang Muhajir.

Ia menambahkan, UN juga hanya mata pelajaran inti, paling tidak ada empat tematik: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Bahasa, dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Itu tidak bisa diubah, harus diberlakukan.

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

UN yang sudah direformasi menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan berlangsung pada 25-28 Maret 2019.

Sementara itu, untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) berlangsung pada 1,2,4 dan 8 April 2019.

Sedangkan untuk UNBK jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada 22-25 April 2019. (L/R10/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Internasional
Palestina