Menentang Larangan Italia, Kapal Penyelamat Pengungsi Masuki Lempedusa

Ilustrasi: Kapal badan amal Sea-Watch. (Foto: Sea Watch)

Berlin, MINA – Sebuah kapal amal Jerman yang membawa 42 dan yang diselamatkan di lepas pantai Libya memilih memasuki pelabuhan Pulau Lampedusa, menentang larangan eksplisit menteri Dalam Negeri .

Badan amal yang berbasis di Berlin mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (26/6), kapten kapal berbendera Belanda itu memutuskan pergi ke Pulau Lampedusa karena situasi di atas kapal lebih memburuk dari sebelumnya.

“Saya telah memutuskan untuk memasuki pelabuhan Lampedusa,” kata Kapten Carola Rackete, menurut sebuah tweet dari Sea Watch, demikian Al Jazeera melaporkan.

“Saya tahu ini berisiko, tetapi 42 penumpang kapal yang karam di kapal sudah berakhir. Saya akan membawa mereka ke tempat yang aman,” kata kapten kapal.

Sea Watch mengatakan, Rackete merasa bahwa hukum darurat maritim mengizinkan kapal untuk memasuki perairan Italia.

“Cukup, kita masuk. Bukan untuk memprovokasi, tetapi karena keharusan, tanggung jawab,” kata Sea Watch mengutip kapten.

Situs pelacakan laut menunjukkan kapal itu telah memasuki perairan Italia setelah menghabiskan 14 hari terapung di lepas pantai pulau paling selatan Italia itu.

Tak lama setelah kapal memasuki perairan Italia, kapal penjaga pantai Italia keluar dari Lampedusa untuk mengapitnya. (T/RI-1/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.