Oleh Endang Sudrajat, Founder Paydinar
Dalam dunia investasi yang kian berkembang, menabung emas semakin dilirik sebagai salah satu cara untuk mengamankan masa depan finansial. Namun, tidak sedikit orang yang masih ragu dan memilih untuk menghindari investasi ini. Padahal, emas memiliki berbagai keunggulan yang layak dipertimbangkan.
Pertama, emas merupakan aset yang stabil dan memiliki nilai intrinsik. Berbeda dengan mata uang yang nilainya bisa turun karena inflasi atau kebijakan ekonomi, emas cenderung lebih stabil dan bahkan bisa meningkat nilainya seiring waktu. Dalam sejarahnya, emas sering kali menjadi pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kedua, emas mudah diuangkan. Dalam situasi mendesak, emas bisa dijual dengan relatif mudah di pasar manapun di dunia. Likuiditas tinggi ini membuat emas menjadi pilihan yang baik sebagai tabungan jangka panjang maupun darurat.
Baca Juga: Mau Sukses, Bangun Skill Komunikasi Anda
Ketiga, emas bisa dimulai dengan modal kecil. Saat ini, banyak platform investasi yang memungkinkan pembelian emas dengan jumlah yang sangat terjangkau, sehingga siapa pun bisa mulai menabung emas tanpa harus menunggu memiliki modal besar.
Keempat, menabung emas merupakan cara diversifikasi yang efektif. Menyimpan semua aset dalam bentuk uang atau properti berisiko tinggi. Dengan menabung emas, Anda dapat menyebar risiko dan melindungi aset dari fluktuasi pasar.
Meski demikian, penting untuk diingat bahwa seperti semua bentuk investasi, menabung emas juga memiliki risiko. Harga emas bisa berfluktuasi dan tidak selalu meningkat dalam jangka pendek. Oleh karena itu, penting untuk memahami pasar dan tidak terburu-buru menjual emas saat harga turun.
Dengan mempertimbangkan berbagai keunggulan tersebut, menabung emas bisa menjadi pilihan cerdas untuk masa depan finansial Anda. Jadi, mengapa tidak mulai menabung emas dari sekarang? Dengan perencanaan yang tepat, emas bisa menjadi investasi yang menguntungkan dan aman.
Baca Juga: Rahasia Komunikasi Lebih Asyik dan Efektif
Menabung emas dalam bentuk Dinar dan Dirham memiliki landasan kuat dalam fiqih Islam dan dipandang sebagai cara yang sah dan dianjurkan untuk menjaga kekayaan serta menabung untuk masa depan. Dalam sejarah Islam, Dinar (emas) dan Dirham (perak) telah lama digunakan sebagai mata uang utama di berbagai kerajaan dan khilafah Islam.
Dinar dan Dirham memiliki nilai yang stabil dan tidak terpengaruh oleh inflasi seperti mata uang fiat. Ini sesuai dengan prinsip fiqih yang menghendaki harta simpanan tetap memiliki nilai yang konstan.
Dalam Islam, emas dan perak dikenakan zakat jika sudah mencapai nisab dan haul. Nisab emas adalah 20 dinar (85 gram emas) dan nisab perak adalah 200 dirham (595 gram perak). Dengan menabung dalam bentuk Dinar dan Dirham, umat Islam dapat lebih mudah menghitung dan membayar zakat dengan cara yang sesuai dengan ketentuan syariah.
Dinar dan Dirham bisa melindungi kekayaan dari penurunan nilai yang diakibatkan oleh inflasi dan devaluasi mata uang fiat. Ini membantu menjaga daya beli harta yang dimiliki.
Baca Juga: Berdaya Guna
Emas dan perak mudah diperjualbelikan di pasar global. Ini memberikan kemudahan bagi pemilik Dinar dan Dirham untuk menguangkan simpanan mereka jika diperlukan.
Emas dan perak adalah aset yang dihargai di seluruh dunia. Ini memberikan kepercayaan bahwa simpanan dalam bentuk Dinar dan Dirham memiliki nilai universal yang diterima di berbagai negara dan budaya.
Dalam Islam, niat sangat penting. Menabung dalam bentuk Dinar dan Dirham seharusnya bukan hanya untuk keuntungan duniawi, tetapi juga untuk memenuhi kewajiban zakat dan membantu sesama.
Pemilik Dinar dan Dirham harus memahami kewajiban zakat yang melekat pada harta mereka. Mengeluarkan zakat dengan benar dapat menyucikan harta dan mendatangkan berkah.
Baca Juga: Memperbarui Azzam
Setiap transaksi jual beli Dinar dan Dirham harus dilakukan dengan adil, transparan, dan bebas dari riba, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Menabung dalam bentuk Dinar dan Dirham sesuai dengan prinsip-prinsip fiqih Islam dan memiliki banyak manfaat, termasuk stabilitas nilai, kemudahan zakat, dan likuiditas tinggi. Selain itu, ini adalah bentuk pelestarian tradisi Islam yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Oleh karena itu, bagi umat Islam yang ingin menjaga kekayaan mereka sesuai dengan syariah, menabung dalam bentuk Dinar dan Dirham adalah pilihan yang bijaksana. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zona Nyaman