Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhan Prabowo Jalin Kerjasama Pertahanan Dengan Swedia

Rana Setiawan - Kamis, 1 Oktober 2020 - 00:51 WIB

Kamis, 1 Oktober 2020 - 00:51 WIB

1 Views

Presiden RI Prabowo Subianto (foto: dok MINA)

Jakarta, MINA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto meminta persetujuan kepada Komisi I DPR untuk menjalankan perjanjian kerjasama pemerintah Republik Indonesia dan Swedia di bidang pertahanan.

Oleh sebab itu, Prabowo yang mewakili Presiden mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerjasama dalam Bidang Pertahanan.

“Kami berharap kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama dari DPR RI, sesuai ketentuan yang berlaku dan dalam waktu tidak terlalu lama,” kata Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR secara virtual, Jakarta, Rabu (30/9).

Prabowo mengatakan, pemerintah Indonesia dan Swedia telah menandatangani persetujuan kerjasama kedua negara pada 20 Desember 2016, berdasarkan prinsip kesetaraan, kepentingan bersama, dan penghormatan penuh kedaulatan.

Baca Juga: Menteri PPA Ajak Kiai Kampung Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Intern, syarat berlakunya perjanjian intern di bidang pertahanan harus disahkan dalam bentuk undang-undang,” papar Prabowo.

“Untuk itu kami sampaikan RUU ini, guna mendapatkan persetujuan bersama dan undang-undang tersebut akan menjadi dasar hukum dalam setiap pelaksanaan kerjasama dalam bidang pertahanan antara kedua negara,” sambung Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Adapun kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Swedia meliputi:

1. Pertukaran informasi dan pengalaman tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, termasuk aspek politik, militer dan isu keamanan maritim internasional.

Baca Juga: Imam Masjid di Brebes Diserang Saat Shalat Subuh, Pelaku Diamankan Polisi

2. Pertukaran informasi dan praktik terbaik serta memajukan kerja sama antara instansi masing-masing pihak di bidang penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta lembaga terkait lainnya.

3. Pengembangan kerja sama dan pertukaran pengalaman di bidang dukungan logistik dan pemeliharaan atas dasar saling menguntungkan dan persetujuan dari para pihak.

4. Dukungan atas pengembangan kerja sama dalam bidang industri pertahanan yang dapat mencakupi transfer teknologi, penelitian bersama, produksi bersama, pemasaran bersama, dan juga jaminan kualitas.

5. Pengembangan dan peningkatan pelatihan dan pendidikan di bidang pertahanan dan militer pada semua tingkatan termasuk personel sipil pada Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Wakil BP Haji Pastikan Layanan Akomodasi dan Kesehatan Jamaah Indonesia di Mekkah

6. Pengembangan kegiatan yang mengarah pada kerja sama dalam kedokteran militer dan layanan kesehatan militer.

7. Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama.(R/R1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dorong Inovasi Layanan Haji, Gus Irfan Serukan “Tri Sukses” dari Ternate

Rekomendasi untuk Anda