INDONESIA BERPELUANG JADI PUSAT INDUSTRI HALAL

Jakarta, 18 Safar 1437/30 November 2015 (MINA) – Marco Tiemen, pakar Halal Supply Chain Management menyatakan, Indonesia mempunyai banyak sumber daya manusia dan sumber daya alam, sehingga berpeluang besar membawa industri halal nasional menuju dunia Internasional.

Menurut Pendiri LBB Indonesia itu, produk halal yang dihasilkan di Indonesia adalah produk berkualitas  premium. Untuk itu, guna mewujudkan industri halal dibutuhkan pengembangan rantai pasok produk halal yang baik. Mulai dari tingkat produsen, distributor, retailer, hingga konsumen.

Marco mengatakan, untuk mengolaborasikan rantai pasokan dibutuhkan tiga hal, yaitu, mengambil sinergi, perspektif manufaktur/brand, dan mengambil penggerak pertama.

“Jadilah pro aktif maka Anda akan untung,” kata Marco dalam Seminar Nasional Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Nasional bertema “Siap Menghadapi MEA” di Kampus Umar Usman Jakarta, Ahad (29/11).

Nasional yang digelar Komunitas itu menghadirkan empat pembicara yang kompeten di dunia wirausaha dan sertifikasi halal. Selain Marco Tiemen, hadir sebagai pembicara yaitu Aisha Maharani (Pendiri Halal Corner), Subiakto Priosudarsono (pakar branding Indonesia), dan mas Mono (pemilik ayam bakar Mas Mono).

Seminar itu juga dihadiri oleh lebih dari seratus peserta dan berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari mahasiswa, komunitas, media, pelaku UKM, sampai manajemen perusahaan.

“Halal sebagai brand besar harus dimulai dari hari ini. Karena supply chain sangat kompleks. Akan banyak supplier di sana. Jadi jangan tunggu apa-apa lagi, mulailah sekarang. Lalu dilanjutkan dengan layanan penyedia logistik. Yang terdiri dari toko halal sampai transportasi halal. Kemudian berkembang menjadi halal industrial park,” tambahn seorang profesor dibidang sertifikasi halal itu.

Saking menjualnya brand halal, banyak negara telah membuat halal industrial park. Tidak hanya negara Muslim seperti Malaysia, tapi juga negara-negara non muslim seperti Jepang dan Cina. Sedangkan Indonesia belum memiliki halal park.

Di Malaysia sudah terdapat 21 halal park dan Cina baru memiliki dua halal park. Mulailah mengembangkan komunitas halal, seperti islamic banking dan lain sebagainya. Dengan adanya dukungan dari pemerintah tentu hal ini akan semakin cepat.

Sertifikasi halal

Menurut Aisha Maharani, terdapat dua jenis sertifikasi halal di Indonesia. Pertama adalah logo halal dengan cap hitam yang berasal dari BPOM (Badan Pengawas O bat dan makanan). Dan kedua adalah halal cap hijau yang dikeluarkan dari LPPOM MUI.

Untuk mendapat sertifikasi halal MUI tidaklah sulit. Pertama harus memenuhi semua persyaratan seperti dokumen dan izin dari dinas kesehatan setempat. Kemudian apply lewat online maupun offline. Untuk UKM akan lebih mudah secara langsung. Sedangkan PT, lebih mudah lewat online.

Biaya yang dibutuhkan untuk sertifikasi halal berbeda-beda. Tergantung akad dengan MUI. Namun, bagi Anda yang ingin sertifikasi halal tapi tidak punya biaya, tidak perlu khawatir. Karena pemerintah melalui badan-badannya banyak menyediakan sertifikasi halal gratis. Seperti dari Kementerian UKM dan Koperasi, Kementerian Pariwisata, dan lain-lain.

Sehingga diharapkan akan semakin banyak UKM di Indonesia yang mendapat sertifikasi halal.(L/M02/P004/R05)

 

Miraj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0