Menkeu: Indonesia Pada Posisi 2 Perkembangan Industri Keuangan Syariah

Sri Mulyani pada acara Sharia Business and Academic Synergy yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), secara virtual.

Jakarta, MINA – Menteri Keuangan () Indrawati mengatakan, Indonesia memiliki potensi yang besar pada perkembangan industri .

“Perkembangan industri keuangan syariah ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya total aset keuangan syariah sejak berdirinya bank syariah pertama di Indonesia pada tahun 1992,” jelasnya diacara Sharia Business and Academic Synergy yang diselenggarakan oleh Ikatan Ahli Ekonomi Islam (), secara virtual, Selasa (29/12).

Menkeu mengungkapkan, total aset keuangan syariah tidak termasuk saham syariah mencapai Rp1.710,16 triliun atau US$ 114,64 miliar dengan market share 9,69%.

Aset keuangan syariah tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp575,85 triliun, industri bukan bank syariah Rp111,44 triliun, dan pasar modal syariah Rp1.022,87 triliun.

Selain itu, perkembangan industri keuangan syariah juga ditandai dengan penghargaan internasional yang didapatkan. Indonesia menempati peringkat ke-5 pada Global Islamic Economy Indicator di tahun 2019 dari peringkat ke-10 di tahun 2018.

Pada Islamic Finance Development Indicators, Indonesa menduduki peringkat ke-2 di tahun 2020 untuk perkembangan industri keuangan syariah.

Menkeu berharap, potensi dan perkembangan industri keuangan syariah dapat terus meningkat dan peningkatkan ini didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni.

“Dibutuhkan adanya sumber daya manusia yang memiliki karakter yang sesuai dengan nilai universal dari Islam. Peningkatan kualitas sumber daya manusia atau sumber daya insani agar bisa meningkatkan pembangunan ekonomi Islam yang berkelanjutan, inklusif, dan memenuhi harapan masyarakat,” terangnya. (R/Hju/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hamidah Juariyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.