Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Tiga Strategi Utama Pengembangan Industri Halal Nasional

Jakarta, MINA – Menteri Keuangan () Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tiga strategi utama dalam mengembangkan nasional.

Pertama adalah pilar konsumsi produk halal. Untuk mendorong konsumsi, diperlukan standar sertifikasi yang terpercaya dan handal, memastikan dan mengintegrasikan pendanaan dan pembiayaan halal ke ekosistem halal termasuk dengan mengintegrasikan pendanaan sosial Islam seperti zakat juga sangat penting untuk mendukung keberlanjutan ekosistem halal.

“Sertifikasi juga diharapkan terjangkau secara beban biaya. Keterjangkauan produk halal bagi produsen dan konsumen produk halal harus dipastikan, selain kepatuhan terhadap standar halal,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam pidato kunci secara daring pada Konferensi Internasional Keuangan Islam Tahunan Ke-7 di Jakarta, Selasa (29/8).

Pilar kedua yang tidak kalah pentingnya adalah perdagangan. Penting untuk dicatat bahwa perdagangan (internasional) merupakan bagian integral dari .

“Sebagai net-exporter untuk sebagian besar kategori ekonomi halal, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan kapasitas ekspor dan kinerja neraca perdagangannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menkeu, Indonesia juga dapat meningkatkan kinerja neraca perdagangan melalui substitusi impor.

Dalam konteks mendorong perdagangan, Indonesia dapat memanfaatkan potensi perdagangan produk halal, baik di negara-negara muslim dan non-muslim. Hal ini dapat dilakukan melalui perdagangan, promosi, dan memperkuat paparan internasional terhadap produk halal Indonesia.

Pilar ketiga adalah investasi pada ekonomi halal. Pada pilar ini terdapat lima sektor potensial yang perlu dipertimbangkan yaitu makanan dan minuman, pariwisata, fesyen, kosmetik, dan farmasi.

Untuk mewujudkan investasi yang memadai di sektor-sektor potensial ini, Pemerintah harus membantu sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif antara lain melalui penyederhanaan proses perizinan usaha serta membantu usaha kecil dan menengah (UKM) dalam mempromosikan produk halal dengan menyediakan akses ke acara atau pameran perdagangan nasional dan internasional.

Sebagai tambahan, Pemerintah telah juga menerbitkan Green Sukuk dan Cash Waqf Linked Sukuk yang diharapkan dapat diintegrasikan dengan upaya pengembangan industri halal di Indonesia dan dikembangkan skemanya.

“Pemerintah juga telah mendukung kinerja industri halal dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk konsumen, investor, dan pemilik usaha,” pungkas Menkeu Sri Mulyani.

Dukungan Pemerintah terhadap kinerja industri halal mencakup pembangunan nilai-nilai halal, institusi, dan kebijakan. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa industri ini telah mengadopsi standar halal yang terpercaya dan dapat diandalkan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar Konferensi Internasional Keuangan Islam Tahunan Ke-7 (7th Annual Islamic Finance Conference/AIFC) secara daring pada Selasa-Rabu, 29 dan 30 Agustus 2023 yang membahas tema “Peran Keuangan Islam untuk Mengatasi Ketidakpastian Global Melalui Ekonomi Halal yang Berkelanjutan dan Inklusif”.

AIFC yang telah diselenggarakan secara kontinu selama tujuh tahun terakhir menunjukkan komitmen Pemerintah yang besar untuk merealisasikan potensi keuangan Islam Indonesia.

Pada penghujung pidato, Menkeu menyampaikan bahwa AIFC sebagai platform diskursus bagi para pembuat kebijakan, akademisi, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan semakin membantu upaya Pemerintah dan memberikan rekomendasi konkret untuk memberdayakan industri halal secara baik dan efisien.

Topik AIFC juga sejalan dengan prioritas kepemimpinan Indonesia di ASEAN untuk memberdayakan ASEAN sebagai pusat pertumbuhan.(R/R1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.