Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny yang ambruk, dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pernyataan tersebut disampaikan Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, pada Selasa (14/10). Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir memastikan rasa aman dan nyaman bagi para santri dalam menuntut ilmu.
“Pertama, bagi pemerintah yang paling penting adalah perlindungan rasa aman, nyaman buat belajar itu kewajiban pemerintah. Itu wujud kehadiran pemerintah,” ujar Cak Imin.
Menurutnya, pondok pesantren merupakan pilar penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan bangsa, sehingga negara tidak boleh abai dalam memastikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Baca Juga: BMKG: Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Kepulauan Seribu Berpotensi Hujan Ringan
Lebih lanjut, Cak Imin menambahkan bahwa bantuan dari APBN bukan semata bentuk tanggung jawab finansial, tetapi juga bagian dari upaya negara menjamin keberlanjutan pendidikan keagamaan yang berperan besar dalam pembangunan moral masyarakat.
Hingga kini, pemerintah tengah mempersiapkan langkah-langkah teknis untuk proses pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny, termasuk koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar bantuan segera tersalurkan dengan tepat sasaran.
Dengan demikian, kata Cak Imin, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti ini, adalah bukti nyata komitmen terhadap pemberdayaan dan perlindungan umat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Masuk Kategori Sedang, Warga Diimbau Tetap Waspada