Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memberikan pembinaan terhadap pondok pesantren (ponpes) atau lembaga pendidikan Al-Zaytun.
“Ponpes Al-Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan, dibina oleh pemerintah pemikiran agamanya,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).
Mahfud pun menyatakan, soal penilaian pemerintah terhadap produk pendidikan di Al-Zaytun. Namun, tetap menekankan upaya pembinaan.
“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya, sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotoran-kotoran di dalam pelaksanaannya,” ujar Mahfud.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Sementara soal dugaan tindak pidana pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang, Mahfud memastikan langkah penanganannya. Ia mengaku tidak mau masalahnya berlarut-larut.
“Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Ponpes Al-Zaytun, ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” kata Mahfud.
Kasus dugaan tindak pidana terkait penodaan atau penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang tengah berproses di Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya menyatakan kasus tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menemukan dugaan unsur pidananya. (R/R4/P2)
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan
Mi’raj News Agency (MINA)