Jakarta, MINA – Kekhawatiran mengenai isu unicorn yang disebut-sebut akan dikuasai oleh asing dan dananya akan dibawa lari ke luar negeri, ramai diperbincangkan setelah debat Calon Presiden jilid kedua beberapa waktu yang lalu.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, kekhawatiran terhadap kepemilikan saham asing di unicorn wajar, tapi menurutnya itu tidak perlu berlebihan.
“Betul ada kekhawatiran ini, kita juga harus senantiasa alert, senantiasa waspada, tapi jangan membuat diri kita paranoid,” katanya dalam Diskusi FMB9 di Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
Ia menjelaskan, sekalipun porsi saham asing di unicorn berjumlah besar, tidak otomatis membuat mereka menguasainya, mereka hanya sebatas memberi dana saja. Jadi bisnis ini berbeda dengan konvensional.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Senada dengan Menkominfo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan, meskipun pemilik modal mengucurkan dana yang signifikan, mereka tidak ingin terlibat dalam kegiatan usaha.
“Di dalam investasi ventura ada perbedaan besar soal jumlah modal dan kendali atas usaha. Justru investor seperti saya dulu, tidak mau pegang kendali atas yang kita modali. Kita mau jadi investor pasif,” katanya.
Ia juga mengatakan, modal yang ditanamkan investor asing di startup unicorn dan e-commerce sangat berbeda dengan investasi di deposito bank. Masyarakat bisa dengan mudah menarik dana di deposito, tetapi ketika investor masuk ke startup mereka akan sulit untuk keluar.
“Keluarnya hanya ada lewat IPO (initial public offering atau melantai di bursa) atau jual ke investor lain atau nilainnya dinolkan,” jelas Thomas.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Unicorn adalah sebutan untuk perusahaan startup alias perusahaan rintisan yang bernilai di atas 1 miliar dollar Amerika Serikat atau setara Rp13,5 triliun.
Saat ini Indonesia mempunyai empat unicorn yang sudah dikenal di masyarakat yaitu Gojek, Bukalapak, Traveloka, dan Tokopedia. Dari kesemua itu, penemunya adalah anak Indonesia. (L/Sj/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon