Jakarta, MINA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, implementasi Pilar Politik dan Keamanan ASEAN masih dibayangi oleh isu Myanmar, ketegangan geopolitik serta rivalitas yang semakin tajam, yang jika dibiarkan dapat menjadi konflik terbuka.
“Kita tidak boleh membiarkan situasi yang sama terjadi di kawasan kita dan merusak kemajuan yang telah diupayakan ASEAN sejak 1967,” kata Mahfud MD dalam sambutannya Ketika memimpin Pertemuan ke-27 Dewan ASEAN Political Security Community (APSC) bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta, Senin (4/9).
APSC juga harus mampu merespon tantangan di Kawasan khususnya perdagangan orang berbasis online scam dan kejahatan lintas negara lainnya.
Mahfud mengajak negara-negara ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional, termasuk pengelolaan perbatasan, bantuan hukum lintas-batas, dan pertukaran informasi.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Menkopolhukam juga mendorong implementasi Deklarasi TPPO yang telah disepakati pada KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo bulan Mei lalu oleh berbagai badan sektoral ASEAN.
Sementara itu, Menlu RI mengelaborasi lebih jauh dan menyampaikan tiga hal utama yang selayaknya menjadi fokus APSC, pertama, penanganan tantangan keamanan non-tradisional.
Dalam tiga tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menangani lebih dari 2.700 kasus perdagangan orang yang melibatkan penipuan online. Laporan Interpol juga menyatakan bahwa total kerugian dari kejahatan siber meningkat 15 persen tiap tahunnya hingga 2025.
“ASEAN harus mengedepankan pendekatan yang lebih komprehensif terhadap kejahatan perdagangan orang, termasuk dengan menyelesaikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang sudah lama tertunda,” ujar Retno.
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina
Kedua, mendorong kemajuan HAM di kawasan. ASEAN harus terus mengikuti perkembangan tantangan yang ada agar dapat melindungi HAM dengan lebih baik, termasuk melalui dialog inklusif.
“Inilah alasan Indonesia mengupayakan ASEAN Leaders’ Declaration on ASEAN Human Rights Dialogue,” ucap Menlu Retno. Indonesia juga akan menjadi tuan rumah 5th ASEAN Human Rights Dialogue pada tahun ini.
Ketiga, peningkatan kerja sama maritim. Indo-Pasifik memiliki potensi yang strategis, namun kepentingan negara-negara besar dapat membahayakan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Ke depannya, ASEAN harus lebih konsisten menerapkan hukum internasional dan perjanjian regional sebagai inti upaya pembentukan arsitektur regional. Mekanisme ini diharap dapat mengubah paradigma persaingan menjadi paradigma kolaborasi.
Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga
Dalam pertemuan, negara-negara anggota ASEAN menyampaikan apresiasi terhadap implementasi APSC Blueprint 2016-2025 yang telah mencapai 99 persen. Mereka juga menekankan pentingnya penandatanganan Traktat Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara nuklir, penanggulangan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya, serta penghormatan HAM. (L/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?