Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Irlandia: Hak Veto Lima Negara di DK PBB Tidak Punya Tempat di Abad ke-21

Rudi Hendrik - Ahad, 18 Februari 2024 - 03:45 WIB

Ahad, 18 Februari 2024 - 03:45 WIB

9 Views

Dewan Keamanan PBB. (Foto: dok. The Hans India)

Munich, MINA – Hak veto lima negara di Dewan Keamanan PBB “tidak mempunyai tempat di abad ke-21” dan penyalahgunaannya menyebarkan “anakronisme,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin pada Sabtu (17/2).

“Veto harus dibatalkan, dalam pandangan kami, ini adalah sebuah anakronisme,” kata Martin pada Konferensi Keamanan Munich di Jerman, mengacu pada AS yang menggunakan hak vetonya pada beberapa kesempatan untuk memblokir gencatan senjata di Jalur Gaza di Dewan Keamanan PBB. Anadolu Agency melaporkan.

“Ini tidak mempunyai tempat di abad ke-21,” tegas Martin. Dia bersumpah bahwa “kita benar-benar harus terus menekan hal itu.”

“Kami yakin bahwa Dewan Keamanan tidak berfungsi,” kata Martin, menunjuk pada “disfungsi dan penyalahgunaan situasi veto di Dewan Keamanan.”

Baca Juga: Trump Ancam Keras Jika Sandera Israel Tak Dibebaskan Sebelum Pelantikannya 

Dia juga mencatat bahwa “Dewan Keamanan belum berhasil (mengeluarkan) pernyataan bahkan mengenai Ukraina. Itu adalah kegagalan yang luar biasa,” dan resolusi mengenai Gaza “lemah.”

“Contohnya, lebih banyak hak veto dibandingkan tindakan di Dewan Keamanan mengenai Gaza,” katanya. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Aksi Protes anti-Pemerintah meletus di Provinsi Suwayda, Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Internasional
DK PBB4
Asia
Indonesia