Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan, berdasarkan informasi sementara bahwa sampai Kamis (27/2), belum ada jamaah umrah Indonesia yang diminta keluar dari Arab Saudi terkait penghentian sementara ibadah umrah yang diberlakukan negara tersebut.
”Belum mendapatkan informasi, jadi semua perwakilan kita yang ada di Arab Saudi dan di wilayah Timur Tengah sekarang semuanya dalam posisi stand by, terutama yang ada di Jeddah, Riyadh,” kata Menlu saat ditanya tentang nasib jamaah yang sedang menjalankan umrah.
Sebelumnya, Menlu RI juga telah melakukan pembicaraan dengan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi di Jakarta, Kamis siang, hasilnya bahwa kebijakan tersebut berlaku segera setelah diumumkan.
”Tentunya karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya, dampak terhadap warga negara kita, karena pada saat diumumkan ada sebagian dari warga negara kita yang juga saya kira warga negara dari banyak negara yang sudah terlanjur terbang,” kata Menlu.
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Untuk itu, Menlu telah menyampaikan apakah dimungkinkan untuk yang sudah terbang dan akan segera mendarat dapat diperkenankan untuk umrah walaupun ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang ada.
”Tetapi sekali lagi kita belum mendapatkan informasi per saya berangkat ke sini. Karena sekali lagi kalau dia memberlakukan itu kepada Indonesia berarti juga harus memberlakukan kepada negara lain. Tetapi saya kira permintaan kita cukup bisa dipahami karena mereka sudah terlanjur ada di dalam pesawat,” tambahnya.
Menurut menlu, kata penghentian sementara izin untuk melakukan ibadah umrah, beberapa kali ditekankan oleh Dubes Arab Saudi saat bertemu dengannya.
Menlu menyampaikan, Pemerintah Indonesia juga memahami bahwa kebijakan itu juga diambil demi menjaga kesehatan umat dalam konteks yang lebih besar.
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
”Jadi teman-teman tadi sudah dibahas juga dengan presiden, intinya pertama kita dapat memahami keputusan, kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi untuk sementara,” jelasnya. (L/RE1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad