Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu RI: Intersepsi Israel terhadap Kapal Madleen Langgar Hukum Internasional

sajadi Editor : Arif R - 45 detik yang lalu

45 detik yang lalu

1 Views

Menlu RI Sugoino (foto: Fpik)

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menyebut, intersepsi kapal Madleen oleh militer Israel kembali menunjukkan ketidakpedulian terhadap hukum internasional dan memperburuk penderitaan rakyat Gaza.

“Saya mengecam keras intersepsi kapal Madleen oleh Israel di perairan internasional saat mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza. Tindakan yang sekali lagi menunjukkan ketidakpedulian Israel terhadap hukum internasional dan menjadi pukulan berat bagi penderitaan rakyat Gaza,” ujar Menlu RI melalui unggahan di platform media sosial X pada Selasa (9/6).

Kapal Madleen yang membawa 12 orang, termasuk aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg dan anggota Parlemen Eropa asal Prancis Rima Hassan dicegat militer Israel pada Senin pagi dan kemudian dibawa ke Pelabuhan Ashdod, Israel.

Kapal itu merupakan bagian dari misi Freedom Flotilla Coalition (FCC) yang bertujuan menembus blokade laut Israel atas Jalur Gaza.

Baca Juga: Film “Senyum Manies Love Story” Tampilkan Kisah Cinta Masa Muda Anies Baswedan dan Istri

Menurut FCC, kontak dengan kapal terputus saat pasukan Israel menaikinya. Mereka juga melaporkan bahwa kapal dikepung oleh angkatan laut Israel dan sebuah pesawat nirawak terbang rendah di atas kapal, menciptakan ketegangan di antara para penumpang.

Kementerian Luar Negeri Israel kemudian menyebut Madleen sebagai “kapal pesiar swafoto milik para selebriti” dan menuduh para penumpang melakukan “provokasi media untuk mencari publisitas,” meremehkan jumlah bantuan yang dibawa kapal tersebut.

Sementara itu, FCC menyatakan bahwa kapal membawa sejumlah bantuan simbolis, termasuk beras dan susu formula bayi, sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Gaza yang terjebak dalam blokade dan krisis kemanusiaan.

Israel diketahui kembali memberlakukan blokade total terhadap Jalur Gaza sejak 2 Maret 2025. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya menekan Hamas agar menerima perundingan terkait gencatan senjata dan pembebasan sandera.

Baca Juga: Israel Bajak Kapal Kemanusiaan Madleen di Perairan Gaza, AWG: Ini Kejahatan Internasional  

Menlu RI menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan bentuk hukuman kolektif yang memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.

“Sesuai hukum internasional dan perintah ICJ, Israel wajib memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan secara berkelanjutan dan tanpa hambatan, serta menjamin keselamatan pekerja kemanusiaan,” tegasnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Digitalisasi Pengusaha Ekonomi Kreatif Jadi Perhatian Pemerintah

Rekomendasi untuk Anda