New York, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi melakukan ‘walk out’ atau meninggalkan ruangan saat Duta Besar (Dubes) Israel untuk PBB Gilad Erdan memberikan pernyataan dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB, yang digelar di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat Selasa (23/1).
Seperti dikutip dari VOA, Dubes Israel mengklaim, sebetulnya ada jalan untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, jika DK PBB menyetujuinya.
“Jika Hamas menyerahkan mereka yang bertanggung jawab atas perisitiwa 7 Oktober dan jika Hamas membebaskan seluruh sandera, perang ini akan langsung berakhir,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menlu mengecam pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu baru-baru ini yang secara terbuka tidak akan mengizinkan Negara Palestina untuk berdiri.
Baca Juga: Yayasan MATAIN Gelar “Moslem Youth Camp 2025” untuk Pembinaan Remaja Masjid
Menurutnya, pernyataan Netanyahu sangat berbahaya dan tidak dapat diterima karena mengkonfirmasikan tujuan Israel sesungguhnya, yaitu menghilangkan Palestina dari peta dunia.
“Apakah DK PBB akan terus tinggal diam menghadapi maksud Israel tersebut?,” tanya Retno dalam kesempatan Debat Terbuka DK PBB tersebut.
Ia juga menyoroti kegagalan DK PBB dalam mengentikan kekejaman Israel terhadap Palestina melalui banyaknya resolusi yang sudah diadopsi. Padahal resolusi Dewan Keamanan bersifat mengikat dan harus mengikat diberlakukan.
“Pertanyaan saya hari ini: berapa banyak resolusi yang telah diadopsi mengenai Palestina? Berapa banyak yang diberlakukan? Ke mana Palestina harus pergi ketika, selama berpuluh-puluh tahun, Dewan Keamanan PBB gagal bertindak sendiri resolusi sementara Israel membunuh warga Palestina tanpa mendapat hukuman?,” tegasnya.
Baca Juga: Gempa M 5,2 Guncang Halmahera Timur, Tak Berpotensi Tsunami
Oleh karena itu, Menlu mendesak anggota DK untuk menghentikan kengerian yang dihadapi sehari-hari warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat dam Indonesia akan melakukan segala cara untuk mendukung Palestina.
Menlu RI akan hadir menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait dengan konsekuensi hukum atas pendudukan Israel di Palestina di Mahkamah Internasional (ICJ) pada 19 Februari mendatang.
Sejak 7 Oktober lalu, tentara pendudukan Israel terus melanjutkan agresinya terhadap Jalur Gaza dengan dukungan Amerika Serikat dan Eropa.
Pesawat-pesawat tempur pendudukan Israel mengebom rumah sakit, gedung, menara dan rumah-rumah warga sipil Palestina.
Baca Juga: Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan di Indonesia, Pelayaran Diminta Waspada
Agresi berkelanjutan pendudukan Israel terhadap Gaza menyebabkan kematian 25.295 martir dan melukai 63.000 orang, selain itu lebih dari 85 persen atau sekitar 1,9 juta orang terpaksa mengungsi. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Sumbar, Warga Diminta Waspada Banjir dan Longsor
















Mina Indonesia
Mina Arabic