MENRISTEK DIKTI: 43 PERGURUAN TINGGI NON AKTIF MASIH ‘DALAM PEMBINAAN’

Jakarta, 17 Rabi’ul Awwal 1437/28 Desember 2015 (MINA) – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( ) Mohamad Nasir, mengatakan dari 243 swasta bermasalah yang dinonaktifkan Kemristek Dikti menyisakan 43 perguruan tinggi yang masih dalam pembinaan.

Nasir menjelaskan, perguruan tinggi dengan status ‘Dalam Pembinaan’ wajib memperbaiki kondisi perguruan tinggi maupun program studinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Perguruan Tinggi dengan status ‘Dalam Pembinaan’ memperoleh pendampingan. Dalam tahap pembinaan ini, mereka harus memperbaiki sistem yang ada,” kata Nasir dalam acara Refleksi Satu Tahun Kemenristek Dikti di Jakarta, Senin (28/12).

Upaya penertiban perguruan tinggi yang tidak taat azas yang ditempuh Kemenristek Dikti untuk meningkatkan mutu lulusan perguruan tinggi.

Sepanjang tahun 2015, Kemenristek Dikti menonaktifkan 243 perguruan tinggi swasta bermasalah. Provinsi dengan perguruan tinggi paling banyak berstatus nonaktif berturut-turut adalah DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.

Dia menambahkan, sebagian besar perguruan tinggi dinonaktifkan karena terjadi konflik di yayasan yang melahirkan dua ketua yayasan dan dua rektor, selain faktor rasio mahasiswa dan dosen tidak seimbang; serta proses pembelajarannya tidak sesuai seperti perkuliahan jarak jauh.(L/P010/R05/R02)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.