BULAN SYAWWAL baru saja berlalu, kini datanglah bulan Dzulqa’dah. Selanjutnya, bulan depan kita akan memasuki bulan Dzulhijjah atau bulan Haji atau bulan Qurban.
Pada bulan Dzulhijjah nanti, ada tiga amalan utama yang dapat diamalkan oleh umat Islam, yakni Shalat Hari Raya Idul Adha, ibadah haji di tanah suci Makkah, dan berqurban.
Khusus ibadah berqurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai suatu ibadah utama yang dilakukan pada bulan haji.
Tentang perintah berqurban ini, termuat di dalam Al-Quran:
Baca Juga: Mengapa Koruptor Diibaratkan Tikus? Ini Jawabannya
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS Al-Kautsar [108]: 2).
Ayat ini sebagai kelanjutan ayat sebelumnya, yang membicarakan tentang nikmat yang banyak (al-Kautsar).
Sebagai perwujudan syukur atas karunia yang banyak dari Allah, adalah dengan melaksanakan shalat secara umum, dan secara khusus shalat Idul Adha, serta berqurban.
Baca Juga: Menjadi Pemimpin Adil, Jalan Mulia Menuju Ridha Allah
Perkataan “lirobbika“ (karena Tuhanmu, karena Allah) menunjukkan agar kita melaksanakan shalat pada umumnya, maupun secara khusus shalat Idul Adha, adalah hanya karena Allah. Begitu pula kita hendaknya menjadikan ibadah menyembelih binatang qurban itu juga ikhlas hanya karena Allah.
Jangan seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin pada jaman jahiliyyah, di mana mereka melakukan sujud / ibadah kepada selain Allah, dan melakukan penyembelihan juga atas nama selain Allah.
Pada ayat lain ditegaskan, bahwa shalat kita, penyembelihan qurban kita, hidup dan mati kita hanyalah karena Allah. Sebagaimana Allah sebutkan di dalam ayat:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)
Baca Juga: Perpecahan Umat, Akibat Langsung dari Tidak Berjama’ah
Artinya: “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (ibadahku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (QS Al An’am [6]: 162-163).
Maka, bagi kaum Muslimin yang memiliki kemampuan untuk berqurban pada hari-hari qurban (10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah), agar melaksanakan qurban karena Allah.
Mengenai dua hal ini, yakni shalat Idul Adha dan berqurban, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Fatawa menjelaskan, bahwa Allah memerintahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk mengumpulkan dua ibadah yang agung, yaitu shalat (Idul Adha) dan menyembelih qurban.
Dua ibadah tersebut menunjukkan sikap taqarrub (pendekatan diri), tawadhu’ (kerendahan diri), merasa perlu kepada Allah, husnudzan (berbaik sangka), tasyakur (rasa syukur), keyakinan yang kuat dan ketenangan hati kepada Allah, janji, perintah, serta keutamaan-Nya.
Baca Juga: Mengapa Pendidikan Tinggi Penting Menurut Pandangan Islam?
Ibnu Taimiyyah menambahkan, Ibadah harta benda yang paling mulia pada hari Raya Idul Adha adalah menyembelih qurban, sedangkan ibadah badan yang paling utama adalah shalat ‘Idul Adha.
Begitulah, maka dari berqurban pun dapat meningkatkan ketakwaan, sebab disebutkan bahwa yang diharap oleh orang yang berqurban bukanlah daging atau darah yang mengalir setelah penyembelihan. Namun yang terpenting dari ibadah qurban adalah takwa dan keikhlasannya.
Seperti Allah sebutkan di dalam ayat:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
Baca Juga: Zionisme, Virus Jahat dalam Tubuh Kemanusiaan
Artinya: “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (QS Al-Hajj [22]: 37).
Maka, dengan berqurban akan meningkatkan rasa syukur kepada Allah, dan Allah pun akan menambah rezki atas rasa syukur kita.
Sebaliknya, jika kita memailiki kemampuan melaksanakan qurban, tapi enggan melaksanakannya, diperingatkan di dalam hadits:
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا
Baca Juga: Jihad Kita Satu, Musuh Kita Sama: Zionis dan Sekutunya!
Artinya: “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR Ibnu Majah dari Abu Hurairah).
Mengenai hadits ini, Syaikh al-Utsaimin menjelaskan, berqurban hukumnya wajib bagi yang mampu adalah pendapat yang kuat, karena banyaknya dalil yang menunjukkan perhatian syariat terhadap ibadah qurban tersebut.
Semoga Allah memberikan kemampuan kepada kita untuk berqurban, karena Allah. Aamiin. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Perbedaan Haji di Masa Jahiliyah dan Islam