Jakarta, MINA – Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan tiga opsi terkait jadwal libur Ramadhan bagi siswa di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Senin (13/1) menanggapi masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan libur selama bulan Ramadhan.
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan ini dapat mengakomodasi kebutuhan siswa, guru, dan orang tua, tanpa mengganggu proses pembelajaran.
“Ada tiga opsi yang kami pertimbangkan agar pelaksanaan libur Ramadhan dapat berjalan seimbang antara kebutuhan ibadah, pembelajaran, dan libur nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Jabodetabek Sebagian Wilayah Hujan Ringan
Opsi pertama, libur penuh selama Ramadhan. Dalam opsi ini, siswa akan mendapatkan libur penuh selama satu bulan Ramadan. Langkah ini dirancang untuk memberikan kesempatan maksimal kepada siswa dan keluarga menjalankan ibadah puasa serta kegiatan keagamaan lainnya.
Opsi kedua, libur sebagian dengan penyesuaian jadwal. Opsi kedua adalah libur sebagian, di mana siswa hanya akan libur selama pekan pertama dan terakhir Ramadan. Pada pekan-pekan lainnya, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan durasi yang lebih singkat, sehingga siswa tetap bisa fokus pada ibadah.
Opsi ketiga, kombinasi belajar daring dan luring. Dalam opsi ketiga, pembelajaran akan dilakukan secara daring selama Ramadhan. Hal ini memungkinkan siswa tetap belajar dari rumah, namun dengan waktu yang fleksibel. Guru juga bisa memberikan tugas-tugas yang mendukung nilai-nilai spiritual selama Ramadan.
Menteri Abdul Mu’ti menekankan pentingnya diskusi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan pihak sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Mendes: Komitmen Peniadaan Impor Beras, Jadi Peluang untuk Desa
“Kami akan mengeluarkan keputusan resmi setelah mendengarkan masukan dari semua pihak. Prinsipnya, kebijakan ini harus mendukung pembentukan karakter siswa dan tetap mempertahankan kualitas pendidikan,” tutup Abdul Mu’ti.
Kementerian juga mengingatkan bahwa kebijakan ini akan disesuaikan dengan kalender akademik masing-masing daerah, sehingga implementasinya bisa berbeda-beda. Keputusan final dijadwalkan akan diumumkan pada akhir bulan ini. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jumlah Korban Agresi Israel di Gaza Tembus 46.584 Syahid