Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MENTERI AGAMA AKAN ADAKAN KURSUS PERSIAPAN PRA NIKAH

Rendi Setiawan - Ahad, 8 November 2015 - 11:10 WIB

Ahad, 8 November 2015 - 11:10 WIB

450 Views

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin ( Foto: ANTARA/Dewi Fajriani)
Menteri Agama RI, <a href=

Lukman Hakim Saifuddin ( Foto: ANTARA/Dewi Fajriani)" width="300" height="246" /> Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin ( Foto: ANTARA/Dewi Fajriani)

Purworejo, 27 Muharram 1437/8 November 2015 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merencanakan mengadakan kursus persiapan pernikahan setelah pihaknya menerima laporan meningkatnya angka perceraian dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Lukman Hakim saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bahsul Masail, Istighasah dan Pengajian Akbar yang diselenggarakan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah  (Jatman) Provinsi Jawa Tengah, di Pelataran Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (7/11) siang.

”Ke depan, kita akan mengadakan Kursus Persiapan Pernikahan. Jadi yang hendak nikah, harus mempunyai sertifikat nikah,” kata Lukman. Demikian siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Kursus ini, kata Lukman, bisa diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabus dan materinya sesuai aturan. “Ke depan, laki-laki harus tahu fungsi suami dan perempuan paham fungsi istri,” kata Lukman.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Lebih lanjut, Lukman mengatakan, Kementerian Agama sedang serius membenahi pernikahan, khususnya terkait dengan kesiapan pasangan yang akan menikah. “Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama sehubungan dengan terus meningkatnya  angka perceraian. Kekerasan dalam rumah tangga juga mudah terjadi,” ujarnya.

Selain soal kesiapan, Lukman juga melihat adanya fenomena pernikahan sejenis yang dilegalkan di beberapa negara. “Jika tidak direspon dengan baik, hal itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi wacana serius di Indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, Lukman berharap para kiai  melakukan sesuatu agar pernikahan sejenis yang dilarang oleh semua agama itu tidak terjadi di Indonesia.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, Dirjen Bimas Islam Machasin, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Ahmadi dan Kakanwil Kemenag DIY. Kegiatan yang diadakan tiap 6 bulan sekali tersebut dihadiri lebih dua ribu masyarakat Thariqah se-Jawa Tengah yang berada dalam naungan Nahdlatul Ulama. (T/P011)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia