Jakarta, MINA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, terdapat empat area yang menjadi fokus utama reformasi birokrasi (RB) Tematik.
“RB empat tersebut adalah penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan prioritas aktual Presiden,” kata Anas dalam acara Town Hall Meeting BRIN, di Auditorium, Bj. Habibi, Selasa (5/9), Jakarta.
Ia menjelaskan, keseluruhan area tematik tersebut ditopang oleh Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk menjaga keterpaduan dan keselarasan langkah dalam penerapan digitalisasi.
“Selain itu Collaborative dan Network Governance menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja. Hasil dan dampak yang diinginkan harus menjadi hasil kerja bersama berbagai instansi terkait, bukan hanya beban satu instansi,” uacap Anas.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
Ia mendorong BRIN dapat melahirkan terobosan atau inovasi yang memberikan dampak bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyampaikan bahwa instansinya juga telah melakukan reformasi birokrasi dalam segala sektor. Seperti menerapkan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) dengan berbasis output, dimana hal tersebut juga dilihat dari jenis pekerjaan yang bisa dilakukan dari mana saja.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat para ASN di BRIN untuk dapat berkinerja lebih baik lagi dan memberi dampak bagi masyarakat luas,” ucapnya.
Tri mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung instansi lain, berdasarkan pada tugas dan fungsi BRIN sendiri.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
“Sebagai lembaga riset pemerintah terus berupaya memperbaiki performa atau kinerjanya agar keberadaannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” uacapnya.
Ia mengatakan, melalui reformasi birokrasi (RB) sebagai tertuang dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025, BRIN berupaya meningkatkan profesionalime para sivitasnya untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, agar mampu mendukung keberhasilan pembangunan di bidang riset dan inovasi. (L/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak