Jakarta, MINA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara tegas menyampaikan bahwa ke depan pemerintah melarang lahan persawahan digunakan untuk perumahan.
Hal itu tentu diperlukan agar pemerintah bersama masyarakat dapat mendukung ketahanan serta swasembada pangan di Indonesia, ujarnya di Jakarta, Jumat (18/4).
“Ini untuk menjaga agar lahan persawahan tetap hijau dan memberi banyak manfaat bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.
“Lahan sawah tidak boleh digunakan untuk perumahan. Kementerian PKP memang mau membangun rumah buat rakyat tapi juga mau ketahanan pangan tetap terjaga. Pemerintah juga mau swasembada pangan, jadi tidak boleh lahan persawahan dibuat perumahan,” kata Maruarar Sirait.
Baca Juga: Indonesia Alihkan Ekspor ke Eropa dan Australia Hadapi Tarif Tinggi dari AS
“Saya sebagai Menteri PKP tentu berkeinginan mencari solusi soal lahan tetapi tolong bukan lahan-lahan pertanian apalagi yang produktif. Itulah sikap kami sebagai negara, sebagai pemerintah,” imbuhnya.
Menteri PKP juga telah menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama para pengembang, mengingat banyak lahan pertanian di Jawa Barat yang berubah fungsi sehingga membuat luas lahan persawahan semakin minim. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Airlangga: Tarif Impor AS ke Produk Indonesia Bisa Tembus 47 Persen