Jakarta, MINA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengusulkan masyarakat miskin perokok tidak diberi kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya sampaikan (ke Kemensos), kalau bisa keluarga yang menerima PKH tidak lagi merokok. Kita harus tegas, jadi ya kalau kebetulan yang bersangkutan itu perokok, sebaiknya jangan,” kata Bambang saat Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Kominfo, Jakarta, Senin (30/7).
Bambang menjelaskan, PKH adalah bantuan tunai bersyarat yang diberikan pemerintah kepada masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan, sekolah, atapun kesehatannya.
“Usulan kami adalah tentunya penerima PKH ini harus dipastikan tidak merokok, karena mereka kan terima tunai. Ketika menerima uang tunai ya kita harapkan uang itu untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan, terutama pangan,” katanya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Bambang menegaskan bahwa cara pengawasan terhadap masyarakat penerima PKH tidak merokok adalah dengan membuat perjanjian kepada penerima dan pemberi, serta meningkatkan pengawasan dari pendampingnya.
“PKH ini kan sistemnya bersyarat dan ada pendampingnya. Jadi pendampingnya itu yang harus memastikan bahwa keluarga itu sudah menjalankan pola seperti yang tertera di dalam manual PKH tersebut,” ujar Bambang.
Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2018, tingkat kemiskinan di Tanah Air telah turun di angka satu digit, yakni 9,82 persen atau yang terendah dalam sejarah sejak krisis tahun 1998.
Menurut BPS, salah satu faktor yang berperan dalam penurunan angka kemiskinan tersebut adalah program Bantuan Sosial (Bansos) dan PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang terus meningkat dan disalurkan dengan tepat waktu dan tepat sasaran. (L/R06/RS3)
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Mi’raj News Agency (MINA)