Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri PPPA Yohana Yembise Resmikan Sekolah Ramah Anak di MTS Negeri Mamuju

Nidiya Fitriyah - Jumat, 13 April 2018 - 04:28 WIB

Jumat, 13 April 2018 - 04:28 WIB

73 Views ㅤ

Foto: KemenPPPA

Foto: KemenPPPA

Mamuju, MINA –  Kabupaten Mamuju telah menginisiasi 8 Sekolah Ramah Anak (SRA) untuk tekan angka kekerasan di sekolah.

Berdasarkan keterangan pers KemenPPPA, Kamis (11/4), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise meminta agar seluruh komponen masyarakat dapat ikut mengawal Sekolah Ramah Anak agar memenuhi 6 komponen SRA, karena berdasarkan hasil kajian cepat Kementerian PPPA pada tahun 2017 masalah terbesar yang masih ada di sekolah adalah bullying, yaitu sebesar 58%.

“Saya meminta Dinas PPPA bersama-sama dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil Kementerian Agama dapat mengawal 8 sekolah yang sudah menginisiasi SRA melalui pelatihan dan bimbingan untuk warga sekolah,” ujar Menteri Yohana saat menghadiri Penandatanganan Prasasti Sekolah Ramah Anak di MTS Negeri Binanga, Kabupaten Mamuju, Prov. Sulawesi Barat.

Ia menambahkan, diperlukan juga jejaring dengan kepolisian, puskesmas, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Pemadam Kebakaran, dan lain-lain untuk menangani permasalahan di sekolah agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. Hal inilah yang membedakan SRA dan sekolah yang belum SRA.

Baca Juga: Ketum UAR Apresiasi Anggotanya dari NTT yang Lulus Pelatihan Water Rescue

SRA merupakan salah satu indikator terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Setiap Kab/Kota minimal mempunyai 4 SRA yang berasal dari SD, SMP, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah.

Melalui SRA, anak-anak juga dapat dilibatkan menjadi pelopor dan pelapor di setiap tindak kekerasan seperti bullying yang menjadi masalah terbesar di sekolah. Selain melindungi anak – anak dari bullying, SRA merupakan bentuk kesadaran sekolah untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak selama mereka berada di sekolah.

“SRA di Mamuju adalah keinginan dari sekolah itu sendiri untuk menjadikan sekolahnya menjadi SRA. Hal ini sangat membahagiakan sekaligus membanggakan karena artinya kesadaran untuk melindungi anak-anak selama berada di sekolah memang berasal dari sekolah itu sendiri,” lanjut Yohana.

Dengan diinisiasinya SRA, Yohana berharap, sekolah dapat lebih melindungi anak – anak dari lingkungan yang tidak sehat, melindungi dari penyakit sewaktu anak di sekolah, melindungi dari makanan tidak sehat, dari kantin yang tidak sehat, dari asap rokok dan kebiasaan merokok, dari napza, dari bangunan dan sarana prasarana yang membahayakan anak-anak, dari bencana alam, dari radikalisme, dari kekerasan, dari informasi yang tidak layak dan hal-hal lainnya yang dapat merusak masa depan anak.(T/R04/P1)

Baca Juga: Syubban Camp, Perkuat Jiwa Kepemimpinan untuk Pembebasan Baitul Maqdis

Mi’raj News Agency (MINA) 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Pendidikan dan IPTEK