Hebron, MINA – wakaf/">Menteri Wakaf dan Agama Otoritas Palestina, Muhammad Najm, menegaskan penolakannya terhadap upaya pendudukan Israel untuk menutup pintu Masjid Ibrahimi di Hebron, sebelah selatan Tepi Barat.
Menurut wakaf/">Menteri Wakaf Najm, hal itu meruakan tindakan merusak status sejarah dan warisan serta melanggar kewenangan eksklusif Kementerian Wakaf. Quds Press melaporkan.
Najm menjelaskan dalam sebuah pernyataan, Selasa (11/3) bahwa hak kementerian tersebut mencakup pekerjaan restorasi dan perbaikan yang dibutuhkan oleh tempat suci tersebut, termasuk bagian yang ditempatinya.
“Pendudukan bertujuan mengubah tempat suci tersebut menjadi sinagoge khusus Yahudi, dan berupaya mencabut kewenangan Kementerian Wakaf Palestina, dan mengambil alih kendali penuh atas tempat suci tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Pemuda Palestina Syahid oleh Pasukan Israel di Jenin
Ia menambahkan, pendudukan berusaha menghapuskan fitur-fitur keagamaan, sejarah, warisan, dan Islam di dalamnya, dan mencoba membaginya dalam ruang dan waktu.
Ia menegaskan, pihak wakaf tidak akan menerima dengan cara apa pun pelanggaran terhadap Masjid Ibrahimi.
Masjid Ibrahimi masuk dalam daftar warisan budaya dan telah diakui oleh berbagai organisasi hak asasi manusia, terutama UNESCO, yang menetapkan bahwa tidak ada bangunan penting di masjid tersebut yang boleh diubah. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Serangan Udara Israel Hantam Kota Gaza, Lima Warga Syahid