Jakarta, MINA – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan tiga negara sahabat telah mengajukan permintaan transfer narapidana (napi) dari Indonesia.
“Tiga negara sudah mengajukan kepada pemerintah kita yaitu Filipina, Australia dan Perancis,” ujar Yusril di Jakarta, Jumat (13/12).
“Jadi persoalan ini boleh dikatakan pada level pemerintahan dengan Filipina sudah final, dengan Australia on process. Mudah-mudahan dalam waktu beberapa hari ke depan sudah bisa diselesaikan dan akan segera direalisasikan,” ucapnya.
Sementara untuk Prancis, ia menyatakan masih dikaji lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
Yusril menjelaskan karena belum adanya aturan tersebut, pemindahan narapidana narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina hingga napi Bali Nine ke Australia yang ditargetkan sebelum natal tahun ini, dilakukan melalui diskresi Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden, berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum kita ratifikasi,” jelasnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI