Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyoal Nama Nabi Zahra dalam Buku Agama Islam SD

Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 9 April 2016 - 23:24 WIB

Sabtu, 9 April 2016 - 23:24 WIB

451 Views

Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Guru Sekolah Dasar Negeri Nunuk, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat heboh dan mempertanyakan buku pegangan murid Pelajaran Agama Islam kelas I SD yang salah satu materinya dianggap salah karena mencantumkan Nabi Zahra AS sebagai salah satu Rasul bersama 24 rasul lainnya.Harian Pikiran Rakyat edisi 3 April 2016 menyebutkan, Nama Rasul Zahra tercantum pada daftar nama-nama Rasul Buku Pelajaran Agama Islam untuk kelas I SD, dengan judul buku “Akhlak Mulia”. Pada halaman 22, ada sub judul Iman Kepada Rasul. Di urutan ke 11 setelah Nabi Yakub AS ditulis nama Nabi Zahra AS. Sementara di daftar 25 nama-nama Rasul tersebut tidak tercantum nama Nabi Yusuf AS. Buku tersebut diterbitkan oleh Pelita Ilmu, Bandung, tahun 2007, karangan H. Nandang Koswara,M.Pd. dan Asep Saeful Muharam,S.Ag.

Pada bagian atas buku tertulis, telah sesuai dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) tahun 2006.

Awal Ditemukan

Menurut keterangan salah seorang guru kelas di SD Negeri Nunuk, Rahmawati, seperti hasil penelusuran Harian Pikiran Rakyat, kesalahan tersebut diketahui beberapa bulan belakangan. Sebelumnya belum pernah diketahui ada kesalahan pada pelajaran tersebut.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-11] Ragu-ragu Mundur!

“Saya mengetahui ada nama rasul Zahra ini dari salah satu guru pelajaran Agama yang mengatakan, kalau nama salah satu anak saya sama seperti nama rasul yang tercantum pada buku pelajaran agama Islam kelas I. Setelah mendengar penyataan guru tersebut, saya penasaran dan berupaya melihat buku pelajaran agama dan ternyata benar,” ujar Rahmawati.

Ia kemudian mengabarkan hal itu kepada kepala sekolah dan guru lainnya agar segera diteliti lebih lanjut karena menurutnya, selama belajar agama Islam, tidak pernah mendengar ada sebutan Nabi Zahra AS.

“Di daftar nama nabi itu yang tidak tercantum adalah Nabi Yusuf, harusnya Nabi Yusuf berada di urutan ke 11 yang pada buku diganti dengan nabi Zahra. Kami khawatir bila buku pegangan murid ini terus dilanjutkan akan menyesatkan,” ucap Rahmawati.

Kepala Sekolah SD Negeri Nunuk, Memed mengatakan, begitu mengetahui adanya kesalahan pada pelajaran agama kelas satu SD, ia segera meminta guru kelas satu untuk mengubah nama Nabi Zahra, mencoretnya dan menggantinya dengan Nabi Yusuf AS, agar tidak terjadi kesalahan penyampaian pada murid.

Baca Juga: Muasal Slogan ”Al-Aqsa Haqquna”

Terkait hal itu, pihak Penerbit Pelita Ilmu mengakui adanya kesalahan dalam redaksional buku pelajaran Pendidikan Agama yang diterbitkan dalam judul buku ‘Akhlak Mulia’ tersebut.

“Zahra itu nama tokoh dalam cerita buku tersebut, ini kesalahan redaksi, saya juga heran kok bisa lolos buku tersebut,” kata editor Penerbit Pelita Ilmu, Zaenal Mustopa, kepada Okezone.

Zaenal mengatakan, buku terbitan dari perusahaan percetakannya tersebut merupakan karangan Nandang Koswara,M.Pd dan Asep Saeful Muharam, S.Ag. Buku tersebut merupakan cetakan pada 2007.

“Dari pertama diterbitkan pada 2007, tidak ada komplain sama sekali, baru ini, kita juga heran,” katanya.

Baca Juga: Enam Prinsip Pendidikan Islam

Zaenal menyebutkan, sebelum dicetak, buku tersebut telah melalui, beberapa kali pengecekan sebelum dicetak.

“Kita masih cari juga cetakan film dari buku tersebut, yang ada di kita hanya revisiannya saja, dan dalam revisi tidak terdapat seperti apa yang diberitakan,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan, buku tersebut merupakan cetakan pertama dan telah mendapati revisi.

“Itu sudah revisi, revisi tersebut diminta dari tim penilaian yang merupakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” jelasnya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-10] Makanan dari Rezeki yang Halal

Lebih lanjut Zaenal mengatakan, adapun revisi yang dilakukan tidak merubah konten utama isi buku tersebut.

“Isi buku yang direvisi, hanya beberapa penyusunan, segi bahas, judul yang tadinya Akhlak Mulia diganti Pendidikan Agama Islam,” lanjutnya.

Zaenal menuturkan, peredaraan buku tersebut diakui dilakukan oleh pihak ketiga dari penerbit, yakni distributor.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Iman Pramudya mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait adanya buku pelajaran agama Islam untuk kelas I yang mencantumkan Zahra sebagai nabi di Sekolah Dasar Negeri Nunuk, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof. Anbar: Pendidikan Jaga Semangat Anak-Anak Gaza Lawan Penindasan

Iman mengatakan tidak mengetahui pasti penyebaran buku agama Islam tersebut, apakah hanya di sejumlah SD atau disebarkan secara menyeluruh di Sekolah Dasar di Kabupaten Majalengka.

Sikap MUI

Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, Anwar Sulaeman meminta buku itu ditarik, karena hal tersebut dapat memicu perdebatan.

“Sebaiknya buku itu segera ditarik dari sekolah karena hal itu akan menimbulkan perdebatan di antara umat Islam sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya

Anwar menjelaskan, sebenarnya ada 25 nama nabi sekaligus rasul yang sudah jelas tertuang dalam Alquran. Oleh karena itu tidak perlu merubah 25 nama nabi dan rasul itu dengan yang lainnya.

“Di dalam Alquran itu sudah jelas disebutkan 25 nabi sekaligus rasul. Itu tidak ada nabi berjuluk rasul dengan nama Zahra,” tuturnya.

“Kalau jumlah rasul saja 313, itu mungkin saja ada ada nama Zahra. Tapi dalam daftar 25 rasul sekaligus nabi, itu tidak ada nama Zahra,” tambah Anwar.

Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan, meskipun itu salah cetak, tetap saja bisa berakibat fatal, pernyataannya pada Berita Center Bandung.

Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa

“Kesalahan pengetikan itu satu hal yang biasa. Tapi hal seperti ini tidak boleh terjadi, apalagi ini sangat fatal,” ujarnya di Kantor MUI Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (07/04/16).

Achyar menjelaskan, di dalam Al-Quran sudah jelas disebutkan hanya ada 25 nabi sekaligus rasul yang wajib diketahui. Namun, dalam buku tersebut terselip nama Zahra dan tak tercantumnya Nabi Yusuf . “Ini kan fatal, ada nabi yang dihilangkan,” ucap Achyar.

Ia mengungkapkan, dirinya setuju atas usulan MUI Kabupaten Majalengka agar buku ini ditarik. Menurutnya itu bisa jadi salah satu jalan untuk menghindari polemik yang lebih jauh akibat buku tersebut. Selain itu, jika buku tersebut tidak memungkinkan ditarik, setidaknya ada solusi yang dinilai dapat diterapkan untuk mengentaskan masalah ini dalam jangka pendek.

“Kalau kesalahannya hanya dalam satu lembar itu, sebaiknya digunting saja. Jangan sampai hanya dikasih ralat selembar tapi (bagian yang salah) itu tidak digunting,” kata  Achyar.

Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat

Permohonan Maaf

Kesalahan juga pernah ditemukan pada Buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas 5 SD pada halaman 86, yang menuliskan Nabi Muhammad sebagai nabi ke-13, sedangkan Nabi Isa sebagai Nabi terakhir urutan ke-25. Pencantuman pada buku terbitan Grafindo Media Pratama Bandung yang sudah beredar sejak Juli 2015 tersebut juga meresahkan masyarakat warga di Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut). Penulis buku tersebut adalah Fauzi Abdul Ghofur dan Masyhudi.

Menurut Musyuhito Solin, pengamat pendidikan yang juga dosen di Universitas Negeri Medan, persoalan salah penulisan buku tersebut sangat sensitif. Sehingga cepat menimbulkan keresahan di masyarakat. Dia juga meminta agar buku yang beredar di Padang Lawas, Sumatera Utara tersebut segera ditarik, karena pasti ada efek yang buruk.

Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Paluta Imran Sanusi Siregar yang membidangi Sekolah Dasar mengaku kecewa dengan ditemukannya buku PAI SD yang diduga sesat itu. Pasalnya, baru kali ini ditemukan ada kejanggalan pada buku pelajaran Agama Islam siswa SD.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat

“Selama ini pihak sekolah yang hendak membeli buku melalui dana BOS selalu berkoordinasi dengan kita. Bukan dalam hal pemesanan atau pembelian. Namun tujuan koordinasi itu untuk mengoreksi atau menganalisa kembali isi buku yang dipesan itu,” jelasnya.

Mendikbud Anies Baswedan sudah pernah menyatakan aturan baru, bahwa setiap buku wajib mencantumkan identitas lengkap penulisnya. Mulai dari nomor HP, alamat rumah, sampai nama resmi atau asli.

Dengan cara itu, masyarakat bisa langsung menyampaikan kontrolnya kepada penulis jika menemukan kesalahan-kesalahan.

Namun, terlepas dari apapun, sehingga ‘harus’ menyalahkan komputer dan mesin cetak yang salah cetak, pihak-pihak terkait mesti menyampaikan permintaan maaf dan penjelasan atas semua kesalahan itu. Alur koreksi, editing dan postediting (pembaca terakhir), juga harus memastikan bahwa tidak ada lagi kesalahan redaksi maupun isi.

Baca Juga: Tertib dan Terpimpin

Termasuk sampai kurang atau kelebihan satu hurup sekalipun. Apalagi ini jelas bukan kesalahan huruf, tapi sangat jelas dari Nabi Yusuf menjadi Nabi Zahra. Kalau misalnya Yusuf menjadi Yusug, karena huruf f dan g itu letaknya berjejeran pada keyboard, mungkin maklum. Namun tidak bisa juga dimaklumi, sebab itu menyangkut nama nabi yang mulia. Di sini pentingnya seorang editor dalam menunaikan tugasnya.

Apalagi kalau pada draft aslinya sebelum diedit memang tercantum nama Zahra bukan Yusuf, maka kasusnya bisa dikembangkan ke pelecehan Agama, dalam hal ini Nabi. Maka di sini, pihak penulis harus menyampaikan penjelasan, pernyataan dan permohonan maafnya.

Dan bagaimanapun, harus ada proses klarifikasi dari pihak penerbit dan penulis terkait isi buku tersebut. Penulis dan penerbit harus dimintai pertanggungjawaban dalam hal ini, agar tidak terulang lagi oleh yang pihak-pihak bersangkutan maupun oleh orang lain. Ya, kalau kesalahannya terungkap. Kalau tidak, tentu yang menjadi korban adalah anak didik, yang menjadi korban karena mendapatkan ilmu pengetahuan yang salah atau sesat.

Lebih Teliti

Agar kasus seperti ini tidak terulang di kemudian hari,  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) juga harus lebih aktif dan teliti lagi dalam menyeleksi buku-buku pelajaran agama Islam, baik yang diterbitkan untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun umum.

Di samping tentu telaah dan pemantauan dari guru, wali murid dan masyarakat, agar jangan sampai wawasan ilmu yang berkaitan dengan agama Islam, yang begitu penting, dan menyangkut masa depan anak-anak didik, menjadi keliru, salah apalagi sesat. Tentu pelajaran untuk kita semua. (P4/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Breaking News
Breaking News
Kolom
Timur Tengah