Jakarta, MINA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dokter Palestina, Abdullah Al-Teen (43 tahun) ketika melaksanakan tugas profesi dan kemanusiaan membantu korban kekerasan tentara Israel.
“MER-C mengutuk kejahatan kemanusiaan yang terus dilakukan Israel terhadap warga Palestina. MER-C mengecam keras penargetan tenaga dan staf medis yang tengah bertugas karena profesi ini dilindungi oleh undang-undang dan hukum internasional meski di wilayah perang atau konflik,” ujar MER-C dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (16/10).
“Untuk itu, MER-C memandang penargetan tenaga dan staf medis merupakan sebuah perkembangan berbahaya dari tindakan tentara Israel yang harus segera dihentikan,” tambah pernyataan itu.
Merespon hal tersebut, MER-C meminta Dewan Keamanan PBB, lembaga HAM dan kemanusiaan Internasional serta masyarakat dunia untuk turut mengecam dan melakukan langkah-langkah tegas dalam rangka memberikan tekanan kepada Israel menghentikan tindakan brutalnya terhadap warga Palestina.
Baca Juga: IDF Akui Kekurangan Pasukan untuk Kendalikan Gaza
Kementerian Kesehatan Palestina, Dokter Abdullah Al-Teen ditembak di kepala oleh tentara Israel, saat ia sedang berusaha menyelamatkan korban luka tembak Israel di depan rumah sakit pemerintah Jenin, Jum’at (14/10).
Tidak hanya Dokter Al-Teen, dua petugas ambulans juga dikabarkan menjadi target tentara Israel yang mencegah staf medis untuk mendekati dan menyelamatkan seorang pemuda Palestina yang menjadi korban. (R/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga