Jakarta, MINA – NGO Indonesia, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) meminta Pemerintah Swedia, segera menindak tegas politisi Rusdan Paludan dan kelompoknya yang telah menciptakan provokasi anti-islam dan penistaan agama.
“Perlu kita ingat bersama bahwa tindakan menghina agama Islam dan Nabi Muhammad akan memantik bentrokan dan kecaman dari umat Muslim, maupun warga dunia yang menjunjung hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Apabila hal ini terus dibiarkan, kami khawatir akan menyebabkan masalah serius Swedia dengan umat muslim dunia secara umum,” ujar MER-C dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/4).
“MER-C meminta agar Rusdan Paludan dihukum berat, sehingga tidak ada lagi orang dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi bisa bebas berbuat apa saja untuk menghina dan melecehkan agama lain,” tambah keterangan itu.
MER-C juga mengatakan, belajar dari beberapa bentrokan dan kerusuhan akibat provokasi kelompok radikal yang menghina Islam, sebaiknya Pemerintah Swedia secara rutin melakukan dialog antar umat beragama sehingga akan terwujud kerukunan umat beragama di negara ini.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Sekelompok orang yang digalang oleh Rusdan Paludan, seorang tokoh anti-islam dan anti-imigran, melakukan aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an. Aksi dilakukan di beberapa kota di Swedia, tepatnya sejak hari Kamis (14/04). Keributan dan bentrokan pun pecah di beberapa kota Swedia pasca aksi itu digelar. (R/R7/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan