Jakarta, MINA – Lembaga Kemanusiaan yang bergerak di bidang kegawatdaruratan medis, MER-C, memperluas jangkaun program Isolasi Mandiri Terpantau (ISOMANTAU), yaitu layanan bimbingan atau pemantauan secara online kepada masyarakat selama isolasi mandiri di rumah hingga ke seluruh wilayah di Indonesia.
Melalui laman Instagramnya, MER-C membagikan informasi terkait program ISOMANTAU dan persyaratan bagi masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 yang akan mengikuti program ISOMANTAU.
Adapun yang bisa mengikuti program ISOMANTAU ini adalah yang sudah terkonfirmasi Covid-19 (SWAB Antigen/PCR) dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Untuk info dan pendaftaran masyarakat dapat menghubungi wa.me/6282299225050.
Sebelumnya, Presidium MER-C dr. Yogi Prabowo mengatakan, Program ISOMANTAU ini dilatarbelakangi meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia dan untuk mencegah kepanikan pasien Covid-19 yang dapat menyebabkan overloadnya fasilitas-fasilitas Kesehatan
Baca Juga: Kampung Haji Indonesia 400 Meter dari Masjidil Haram
Hadiki Habib yang juga Relawan MER-C menegaskan, setiap pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri harus ada pemantauan dari petugas medis.
“Kegiatan isolasi mandiri ini harus diperkuat dengan pemantauan karena tidak boleh isoman dilepas begitu saja,” katanya.
Ia mengatakan, ISOMANTAU juga harus dilakukan berkelompok, tidak bisa individu, dan berkoridnasi dengan fasilitas Kesehatan setempat. (L/R7/P2)
Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Aceh, Pesawat Super Air Jet Gagal Mendarat Terpaksa Dialihkan ke Kualanamu
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemudahan Pajak bagi UMKM: Pemerintah Terbitkan PMK 37/2025