Jakarta, MINA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menerjukan Tim Medis dan satu unit ambulans pada aksi demo penolakan revisi UU Pilkada, di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8).
Tim yang terdiri dari lima dokter, tiga perawat dan dua relawan non medis masih berjaga di lokasi demo hingga malam hari.
Para relawan yang diterjunkan juga terlihat menangani sejumlah korban luka, di tengah demo yang semakin tidak kondusif, karena sejumlah demonstran merangsek masuk ke arena parlemen usai massa menjebol pagar gedung DPR.
Hal ini menimbulkan kericuhan dan akhirnya banyak korban terluka karena terjadi aksi saling lempar dan dorong antara demonstran dan aparat keamanan.
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Ribuan orang berkumpul di depan gedung DPR RI untuk menggelar protes penolakan terhadap revisi UU Pilkada yang disepakati oleh pemerintah dan Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Revisi UU Pilkada ini dianggap bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada.
Revisi UU Pilkada ini dilakukan sehari usai MK mengubah syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024. Namun, DPR tak mengakomodasi keseluruhan putusan itu. []
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren
Mi’raj News Agency (MINA)