Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meriah dan Khidmat, Masjid Istiqlal Jadi Tempat Nikah Massal Bersejarah

Widi Kusnadi Editor : Rana Setiawan - 5 menit yang lalu

5 menit yang lalu

4 Views

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyaksikan acara nikah massal di Masjid Istiqlal Jakarta.(Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, MINA – Dalam suasana Muharam yang damai dan penuh makna, sebanyak 100 pasangan dari wilayah Jabodatebak memadati aula utama Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6), untuk mengikuti acara nikah massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Acara yang dimulai pagi itu merupakan bagian dari rangkaian gerakan nasional “Peaceful Muharam” 1447 H, mengusung semangat membangun keluarga sakinah dan mencatatkan pernikahan secara resmi demi menjamin hak-hak sipil warga negara.

Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar hadir dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat Kemenag lainnya, termasuk Sekjen Kemenag Muhammad Amin dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmat.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Quran oleh Qadar Rasmadi Rasyid, qari internasional peraih juara II MTQ Internasional Kuwait tahun 2019. Menteri Agama Nasaruddin Umar langsung memberikan nasihat pernikahan dalam prosesi sakral tersebut.

Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat, Warga Rentan Waspadai Polutan

Dalam pidatonya, Menag menegaskan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan sosial, tetapi merupakan mitsaqan ghaliza, sebuah perjanjian suci yang disaksikan oleh Allah, malaikat, dan makhluk spiritual lainnya.

Ia menggambarkan pernikahan sebagai bagian dari sunnatullah yang membawa berkah bagi individu, keluarga, dan bangsa.

“Pernikahan bukan sekadar legalitas, tetapi juga peristiwa spiritual. Sebagaimana pernikahan Adam dan Hawa di surga, akad ini turut disaksikan oleh dimensi yang tak kasatmata,” ujar Menag.

Ia juga menyoroti pentingnya pencatatan resmi pernikahan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin keabsahan status hukum pasangan dan anak-anak mereka.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Sabtu Ini Dominan Berawan

Menurutnya, tanpa akta nikah, warga akan kesulitan mendapatkan KTP, membuat paspor, atau bahkan menunaikan ibadah haji.

“Akta nikah itu berlogo Garuda. Itu artinya negara hadir dalam rumah tangga Anda. Tanpa itu, banyak hak sipil yang bisa hilang. Maka penting menikah secara sah, dicatat, dan terlindungi hukum negara,” tegasnya.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa kegiatan ini tidak berhenti di Jakarta. Total akan ada 1.000 pasangan yang mengikuti nikah massal secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik Kemenag.

“Pernikahan yang berkah akan melahirkan keluarga berkah dan bangsa berkah. Ini adalah bagian dari membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Abu.

Baca Juga: Puluhan WNI yang Dievakuasi dari Iran Masih Berada di Azerbaijan

Dalam acara ini, setiap pasangan menerima buku nikah dari petugas Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bukti resmi pencatatan negara. Mereka juga memperoleh dana pembinaan sebesar Rp2,5 juta, seperangkat alat salat, mushaf Al-Qur’an dari UPQ, paket kosmetik dari Wardah, serta fasilitas menginap di hotel.

Program tersebut sekaligus menjadi kampanye strategis Kemenag dalam mengatasi praktik nikah siri dan pernikahan tanpa pencatatan yang masih marak di sejumlah wilayah.

Melalui pendekatan spiritual dan pelayanan langsung kepada masyarakat, Kemenag berharap dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya membangun keluarga sah secara agama dan hukum.

Pantauan di lokasi, para calon pengantin dan keluarganya mulai berdatangan sejak pukul 05.00 WIB. Suasana penuh kebahagiaan dan antusiasme terlihat dari wajah para mempelai dan keluarga yang hadir.

Baca Juga: Indonesia-Malaysia Tegaskan Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina

Acara dimulai dengan alunan musik kasidah di depan tangga masuk aula utama Masjid Istiqlal. Para pengantin wanita tampak anggun mengenakan kebaya putih dan hijab putih, sementara pengantin pria tampil rapi dengan jas hitam dan peci hitam.

Kegiatan “Peaceful Muharam” ini menjadi simbol harmonisasi nilai-nilai religius dan konstitusional dalam kehidupan berbangsa, sekaligus pengingat bahwa keluarga adalah pilar utama ketahanan nasional.

Nikah massal itu menjadi momentum sakral sekaligus bentuk kepedulian pemerintah dalam mewujudkan pernikahan yang berkah dan mudah diakses bagi masyarakat. Peaceful Muharram 2025 di Masjid Istiqlal menambah makna kebersamaan di bulan yang penuh keberkahan ini. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Prabowo Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka

Rekomendasi untuk Anda