Berlin, MINA – Kanselir Jerman Angela Merkel menyatakan, negaranya tidak akan merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem (Al-Quds).
“Kami harus bekerja untuk solusi dua negara, dan menurut itu, status Yerusalem harus diklarifikasi,” Kata Merkel selama wawancara dengan TV Israel pada Ahad (22/4), mempertahankan penolakan resmi Jerman terhadap pengakuan sepihak Al-Quds sebagai ibu kota Israel.
Pernyataan Merkel sebagai penolakan terhadap kebijakan resmi Amerika Serikat (AS). Pada Desember lalu, Presiden Donald Trump menyerukan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, serta memulai proses untuk merelokasi kedutaannya dari Tel Aviv ke Al-Quds.
“Israel adalah negara berdaulat yang memiliki hak untuk menentukan ibu kotanya sendiri,” kata Trump kala itu, mengabaikan fakta bahwa Israel telah menduduki Al-Quds selama 50 tahun ini merupakan pelanggaran hukum internasional.
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Awal tahun ini Kanselir Merkel mempertanyakan kemajuan yang sedang dibuat menuju perjanjian perdamaian Palestina-Israel.
Pernyataan Merkel muncul sebagai tanggapan atas desakan baru-baru ini dari Petr Bystron, Anggota Partai Afd Jerman, yang dalam beberapa hari terakhir telah menyelaraskan kebijakan partainya dengan kebijakan pemerintah AS dalam relokasi kedutaan Jerman ke Al-Quds.
Pada Desember 2017, Bystron mengeluarkan siaran pers yang mengkritik suara pemerintah Jerman di Majelis Umum PBB yang menganggap pengumuman Trump berlebihan. (T/R03/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Turkiye Tolak Wilayah Udaranya Dilalui Pesawat Presiden Israel
Baca Juga: Setelah 40 Tahun Dipenjara Prancis, Revolusioner Lebanon Akan Bebas