Jakarta, MINA – Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjalin kerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melaksanakan program “Kompetisi Penelitian dan Karya Tulis Inovasi Investasi Keuangan Haji (Manasik Haji).
Melalui program ini, diharapkan dapat mendorong kajian ilmiah yang menawarkan strategi inovasi, namun aplikatif bagi investasi keuangan haji serta dapat memberikan kemanfaatan bagi ummat secara optimal.
“Kompetisi ini bertujuan untuk menampung aspirasi umat berupa ide dan gagasan terbaik tentang inovasi strategi investasi dalam pengelolaan keuangan haji,” kata panitia Manasik Haji MES, Karil Maulita dalam keterangan persnya yang diterima MINA, Ahad (16/8).
Selain itu juga untuk mendorong kajian-kajian ilmiah, teoritis, dan akademik seputar potensi investasi keuangan haji multisektoral di dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Karil menjelaskan, Manasik Haji digelar sejak pembukaan pendaftaran dan pengiriman karya tulis pada 22 Juli 2020 hingga 19 Agustus 2020 dengan tema utama “Inovasi Investasi Keuangan Haji” dan dua kategori kepesertaan, yaitu mahasiswa dan masyarakat umum.
“Peserta dibebaskan dari biaya pendaftaran dengan harapan dapat menjaring sebanyak mungkin gagasan dengan total hadiah mencapai Rp32,5 juta rupiah,” jelasnya.
Tema utama kompetisi ini dapat dielaborasi lebih lanjut melalui empat subtema, yaitu: Strategi Investasi Keuangan Haji Dalam Negeri; Potensi Investasi Keuangan Haji Luar Negeri; Inovasi Sektor Non-Keuangan sebagai Alternatif Investasi dan Efisiensi Haji; dan Optimalisasi Manajemen Keuangan Haji di Indonesia.
Setelah karya tulis terkumpul, lanjut Karil, peserta terpilih akan mengikuti tahapan selanjutnya mulai dari seleksi administratif, penjurian, hingga pengumuman finalis pada 30 Agustus 2020.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Para finalis kemudian akan diminta untuk mempresentasikan karyanya di hadapan para juri. Nama pemenang kompetisi ini akan diumumkan pada 4 September 2020,” pungkasnya.
Penyelenggaraan Manasik Haji diharapkan dapat menjadi langkah awal sinergi antar lembaga pemerintah, civitas akademika, dan masyarakat umum dalam rangka mewujudkan sistem dan strategi pengelolaan keuangan haji yang optimal di Indonesia.
Hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola keuangan haji memberikan harapan terhadap manajemen pengelolaan keuangan haji di Indonesia yang profesional.
Hal ini tentunya akan memberikan dampak yang positif terhadap manajemen haji dan tentunya untuk kemaslahatan umat. (L/R1/P1)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng