Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mesir: Al-Qaradhawi Masih Dalam Daftar Merah Interpol

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 13 September 2017 - 08:21 WIB

Rabu, 13 September 2017 - 08:21 WIB

188 Views

Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi (Dok Alray)

al-qaradhawi-alray-300x184.jpg" alt="" width="300" height="184" /> Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi (Dok Alray)

Kairo, MINA – Kementerian Dalam Negeri Mesir membantah, ulama kontroversial Qatar Yusuf Al-Qaradhawi telah dikeluarkan dari daftar yang dicari oleh Interpol, dan mengkonfirmasi namanya masih tercantum dalam daftar merah Interpol.

Sumber Sektor Keamanan Publik di Kementerian tersebut mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Interpol, database yang terdaftar masih berlaku dan belum dibatalkan.

“Daftar tersebut mencakup nama Al-Qaradhawi dan pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya yang dijatuhi hukuman dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan, pembunuhan dan terorisme,” bunyi pernyataan yang dirilis Selasa (2/9), Mi’raj News Agency (MINA) melaporkan dari sumber Al-Arabiya.

Sumber tersebut juga mengatakan, telah mengadakan pertemuan tertutup di markas besar Interpol di Prancis untuk membahas kasus Yusuf Al-Qaradhawi, sehubungan dengan apa yang disebutkan beberapa media.

Baca Juga: Ratusan Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al-Aqsa di Hari Kedua Paskah Yahudi

Pertemuan menyimpulkan, buletin internasional yang dikeluarkan Interpol di Kairo masih berlaku dan mengabaikan seruannya kepada Komite Hak Asasi Manusia untuk membatalkan daftar tersebut.

Pernyataan juga menunjukkan bahwa ada komunike internasional lain yang dikeluarkan untuk mengejar Al-Qaradhawi atas permintaan Interpol Irak.

Tuduhan yang diajukan adalah menghasut pembunuhan mantan Perdana Menteri Irak Nuri Maliki, dan mengkonfirmasikan bahwa pencantumannya masih berlaku.

Pihak berwenang Mesir telah mengajukan permintaan mendesak kepada Interpol untuk mengklarifikasi fakta tentang penghapusan nama Al-Qaradhawi, yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus penyerbuan penjara.

Baca Juga: Setelah Turkiye dan Mesir, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Qatar

Daftar juga mencakup Wagdi Ghaneim dan Assem Abdel-Maged yang dijatuhi hukuman mati dan dipenjara dalam kasus terorisme, kekerasan dan pembunuhan. (T/RS2/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dipecat Microsoft, Ibtihal Dapat Tawaran Kerja Dari Pengusaha Kuwait

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Feature
Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Hammad, Doha, Qatar, Sabtu (12/4/2025), sekitar pukul 21.15 waktu setempat. (Foto: Kemensesneg)
Timur Tengah
Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan keluar negeri (foto: BPMI Setpres)
Indonesia