Mesir: Al-Qaradhawi Masih Dalam Daftar Merah Interpol

Syaikh Yusuf (Dok Alray)

Kairo, MINA – Kementerian Dalam Negeri membantah, ulama kontroversial Qatar Yusuf Al-Qaradhawi telah dikeluarkan dari daftar yang dicari oleh , dan mengkonfirmasi namanya masih tercantum dalam Interpol.

Sumber Sektor Keamanan Publik di Kementerian tersebut mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan Interpol, database yang terdaftar masih berlaku dan belum dibatalkan.

“Daftar tersebut mencakup nama Al-Qaradhawi dan pemimpin Ikhwanul Muslimin lainnya yang dijatuhi hukuman dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan, pembunuhan dan terorisme,” bunyi pernyataan yang dirilis Selasa (2/9), Mi’raj News Agency (MINA) melaporkan dari sumber Al-Arabiya.

Sumber tersebut juga mengatakan, telah mengadakan pertemuan tertutup di markas besar Interpol di Prancis untuk membahas kasus Yusuf Al-Qaradhawi, sehubungan dengan apa yang disebutkan beberapa media.

Pertemuan menyimpulkan, buletin internasional yang dikeluarkan Interpol di Kairo masih berlaku dan mengabaikan seruannya kepada Komite Hak Asasi Manusia untuk membatalkan daftar tersebut.

Pernyataan juga menunjukkan bahwa ada komunike internasional lain yang dikeluarkan untuk mengejar Al-Qaradhawi atas permintaan Interpol Irak.

Tuduhan yang diajukan adalah menghasut pembunuhan mantan Perdana Menteri Irak Nuri Maliki, dan mengkonfirmasikan bahwa pencantumannya masih berlaku.

Pihak berwenang Mesir telah mengajukan permintaan mendesak kepada Interpol untuk mengklarifikasi fakta tentang penghapusan nama Al-Qaradhawi, yang dijatuhi hukuman mati dalam kasus penyerbuan penjara.

Daftar juga mencakup Wagdi Ghaneim dan Assem Abdel-Maged yang dijatuhi hukuman mati dan dipenjara dalam kasus terorisme, kekerasan dan pembunuhan. (T/RS2/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.