MESIR: ANAK MUBARAK DIBEBASKAN DARI PENJARA

Gamal Mubarak (Kiri) and Alaa Mubarak (Kanan) (Foto: Reuters)
Gamal Mubarak (Kiri) and Alaa Mubarak (Kanan) (Foto: Reuters)

, 5 Rabi’ul Akhir 1436/26 Januari 2015 (MINA) –   Putra  mantan presiden , Alaa dan Gamal Mubarak, dibebaskan dari penjara pada Senin, sehari setelah  peringatan keempat 25 Januari, yang menggulingkan ayah mereka setelah lebih dari 30 tahun berkuasa.

Mereka dibebaskan setelah selesai periode penahanan pra-sidang yang mencapai maksimum 18 bulan, namun mereka masih  terjerat dalam kasus , Ahram online yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Di samping laporan itu, di Mesir beredar isu bahwa keduanya sudah dibebaskan sejak Jum’at.

Bernasib sama dengan ayah mereka, Alaa dan Gamal menghadapi pengadilan ulang atas dugaan korupsi awal bulan ini.

Sebelumnya pengadilan rendah di Kairo menuntut keduanya diberi hukuman penjara empat tahun,  sementara ayah mereka tiga tahun, namun pengadilan memutuskan pembebasan mereka lebih awal.

Mereka dituduh menggelapkan dana publik yang dialokasikan untuk renovasi istana presiden dan menggunakan uangnya untuk memperkaya pribadi.

Sebuah pengadilan di Kairo telah menjatuhkan tuduhan korupsi lainnya terhadap kedua anak Mubarak itu pada November, bersamaan dengan dibebaskannya Mubarak dari dugaan keterlibatan dalam pembunuhan demonstran selama revolusi Januari 2011.(T/R04/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0